Roy mengungkapkan, saat proses penggerebekan gembong Narkoba di Kampung Bahari, Jakut, BNN bersama pihak kepolisian sempat mendapatkan perlawanan dari sejumlah loyalis MR.
Para loyalis MR menyerang petugas dengan melemparkan batu hingga mercon. Petugas pun segera melakukan tindakan antisipasi hingga berhasil menyudutkan orang-orang tersebut.
"Nah, itulah kira-kira perlawanan yang diberikan oleh rekan-rekan atau loyalis dari yang bersangkutan terhadap kami," tutur Roy.
Akibat perlawanan tersebut, salah seorang petugas mengalami luka pada bagian mata kiri. Anggota polri yang terluka kemudian langsung dibawa ke klinik untuk mendapatkan penanganan.
Baca Juga: Dipicu Pembakaran Sampah, Bangunan di Bojonggede Bogor Dilahap Api
Dugaan TPPU Bos Narkoba
Selain menyita sejumlah narkotika, aparat juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, mulai dari senjata apik samurai, telepon seluler, uang, dan aset lain senilai Rp39,9 miliar.
"Yang sudah berhasil kita sita, ada uang cash sebesar 1,277 miliar (rupiah), kemudian dikembangkan dalam beberapa aset yang sudah kita hitung kurang lebih sebesar Rp 39,950 miliar," ungkap Roy.
Berdasarkan hasil pengembangan, BNN mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus tersebut.
