JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Tim hukum Dewan Etik Partai Golkar melaporkan rencana aksi Forum Mahasiswa Sumsel Jakarta ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut disampaikan melalui Surat Aduan Masyarakat (Dumas) menjelang aksi yang dijadwalkan digelar di kantor DPP Partai Golkar, Kamis (13/8/2026).
Dumas disampaikan tim hukum Dewan Etik yang diwakili Alif Mohammad Herlambang, SH. Langkah tersebut dilakukan karena pihaknya menilai rencana aksi berpotensi menimbulkan persoalan hukum.
Alif mengatakan, pihaknya mencermati materi aksi yang sebelumnya disebut telah beredar di media sosial. Menurut dia, sejumlah materi tersebut berpotensi mengarah pada dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap Dewan Etik Partai Golkar.
Persoalan Kader Golkar Disebut Sudah Diselesaikan
Tim hukum Dewan Etik menyebut isu yang akan disampaikan dalam aksi berkaitan dengan persoalan internal kader Partai Golkar di Sumatera Selatan.
Baca Juga: Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Pameran EDRR Indonesia 2026 Dibuka di JIExpo
Namun, persoalan tersebut diklaim telah diselesaikan melalui mekanisme internal partai. Para kader yang sebelumnya terlibat perselisihan bersama pihak yang menjadi mediator disebut telah mencapai kesepakatan secara tertulis.
Kesepakatan tersebut juga diklaim telah dilaksanakan oleh pihak-pihak yang terlibat. Sejumlah kader yang menjalani proses etik bahkan disebut telah menyampaikan permintaan maaf kepada Dewan Etik Partai Golkar melalui video.
Permintaan maaf itu berkaitan dengan tindakan sejumlah kader yang dinilai melanggar kode etik berdasarkan hasil persidangan Dewan Etik.
Minta Rencana Aksi Dipertimbangkan Kembali
Atas kondisi tersebut, tim hukum Dewan Etik meminta Forum Mahasiswa Sumsel Jakarta mempertimbangkan kembali rencana aksi di kantor DPP Partai Golkar.
Mereka mengingatkan bahwa penyampaian informasi dalam aksi tetap harus memperhatikan aspek hukum. Apabila materi yang disampaikan mengandung unsur pencemaran nama baik atau fitnah, hal tersebut dinilai dapat menimbulkan konsekuensi hukum.
Tim hukum menyatakan Dumas yang disampaikan ke Polda Metro Jaya dapat ditindaklanjuti melalui pemeriksaan apabila aparat kepolisian menemukan adanya dugaan tindak pidana.
Baca Juga: Cristiano Ronaldo dan Georgina Rodríguez Resmi Jadi Suami Istri
Di sisi lain, tim hukum menegaskan bahwa Partai Golkar memiliki mekanisme internal dalam menyelesaikan persoalan yang melibatkan kader. Mekanisme tersebut dinilai perlu dihormati agar persoalan internal tidak berkembang menjadi konflik yang dapat mengganggu harkat dan martabat organisasi.
Tim hukum juga mengingatkan kader Partai Golkar mengenai prinsip PD2LT, yakni prestasi, dedikasi, disiplin, loyalitas, dan tidak tercela sebagai salah satu pedoman dalam menjalankan kehidupan organisasi.
