Galih mengatakan, hasil pemetaan tim pengawas Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) nantinya menjadi dasar untuk menentukan langkah terhadap pihak yang diduga menjadi sumber pencemaran.
DLH, lanjutnya, dapat melakukan pengawasan maupun pembinaan terhadap pelaku kegiatan yang terbukti atau diduga melakukan pencemaran.
"Nanti dari hasil pemetaan oleh tim pengawas PPLH, kami akan coba lakukan tindakan berupa pengawasan atau pembinaan kepada pelaku kegiatan diduga melakukan pencemaran," katanya.
Sementara itu, kondisi Sungai Cihaur sebelumnya telah menjadi perhatian warga. Berdasarkan pantauan Pos Kota, terlihat cairan berwarna merah mengalir dari sebuah saluran pembuangan berukuran besar di sisi sungai.
Saluran tersebut tampak tertanam di bawah tanah dan mengalirkan cairan langsung menuju badan Sungai Cihaur.
Tak hanya berwarna merah, aliran tersebut juga menghasilkan busa dan menimbulkan aroma tidak sedap. Kondisi ini menimbulkan dugaan kuat adanya limbah yang masuk ke aliran sungai.
Warga juga mengeluhkan dampaknya terhadap lingkungan sekitar. Populasi ikan disebut terus menurun sejak kondisi sungai berubah.
Kekhawatiran juga dirasakan para petani yang selama ini memanfaatkan air sungai untuk kebutuhan pengairan tanaman. Mereka khawatir air yang diduga tercemar tersebut justru membawa dampak terhadap lahan pertanian.
Kini, warga menunggu langkah nyata DLH KBB. Jangan sampai dugaan pencemaran terus berlangsung sementara pengawasan baru dilakukan setelah persoalan tersebut ramai menjadi sorotan publik.
