Polda Metro Jaya Pulangkan Tiga Korban TPPO dari Libya

Selasa 04 Agu 2026, 18:20 WIB
Konferensi pers Polda Metro Jaya terkait pemulangan tiga warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dari Libya, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 4 Agustus 2026. (Sumber: Poskota/Ali Mansur)
Konferensi pers Polda Metro Jaya terkait pemulangan tiga warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dari Libya, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 4 Agustus 2026. (Sumber: Poskota/Ali Mansur)

Direktur Pengawasan, Pencegahan, dan Penindakan KP2MI, Guritno Wibowo, mengapresiasi sinergi antara Polda Metro Jaya, Kementerian Luar Negeri, KBRI, BP3MI, dan seluruh pihak yang terlibat dalam proses penyelamatan para korban.

Menurutnya, kolaborasi tersebut juga memastikan proses pemulangan korban ke Indonesia dapat berjalan dengan aman dan lancar.

"Kami memberikan jaminan agar para pekerja migran yang telah berada di Indonesia dapat kembali ke rumah masing-masing dengan selamat dan berkumpul bersama keluarganya," kata Guritno.

Baca Juga: Klarifikasi Riski Nur Fadhilah Soal Isu TPPO di Kamboja, Akui Ngarang Cerita Biar Cepat Pulang

Pada kesempatan yang sama, Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Onkoseno, menegaskan komitmen kepolisian menuntaskan penyidikan dan memastikan seluruh korban mendapat perlindungan serta pemulihan.

Ia juga mengingatkan masyarakat memastikan legalitas perusahaan penempatan, dokumen keberangkatan, dan mekanisme penempatan sesuai ketentuan agar terhindar dari perdagangan orang.

"Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran bekerja di luar negeri melalui jalur nonprosedural. Pastikan terlebih dahulu legalitas perusahaan penempatan, dokumen keberangkatan, serta mekanisme penempatan yang sesuai ketentuan," imbau Onkoseno.


Berita Terkait


News Update