Apakah Program Magang Kemenkeu 2026 Periode 2 Dibayar? Ini Penjelasan Resmi soal Uang Harian Peserta

Selasa 04 Agu 2026, 20:02 WIB
Mahasiswa mengikuti Program Magang Kementerian Keuangan 2026. Peserta Magang Reguler berpeluang memperoleh uang harian sesuai ketentuan PMK Nomor 32 Tahun 2025 dengan syarat tertentu. (Sumber: Instagram)
Mahasiswa mengikuti Program Magang Kementerian Keuangan 2026. Peserta Magang Reguler berpeluang memperoleh uang harian sesuai ketentuan PMK Nomor 32 Tahun 2025 dengan syarat tertentu. (Sumber: Instagram)

Dengan kata lain, besarnya uang yang diterima setiap peserta bisa berbeda-beda.

Siapa yang Berhak Mendapatkan Uang Harian?

Tidak semua peserta magang otomatis memenuhi syarat memperoleh uang harian.

Ketentuan dalam PMK menyebutkan bahwa fasilitas tersebut diperuntukkan bagi mahasiswa Strata 1 (S1) atau Diploma IV (D4) yang menjalani magang wajib sebagai bagian dari penugasan resmi perguruan tinggi.

Selain itu, terdapat beberapa syarat lain, antara lain:

maksimal diberikan selama tiga bulan;

peserta tidak menerima uang saku magang sejenis dari pihak lain;

tersedia anggaran pada unit kerja tempat magang.

Karena itu, mahasiswa yang mengikuti magang secara sukarela, berasal dari jenjang pendidikan di luar ketentuan, atau telah memperoleh bantuan serupa dari instansi lain belum tentu memperoleh uang harian.

Baca Juga: Persib Bandung Lolos ke Final Piala Presiden 2026 usai Singkirkan Persija 2-1

Perbedaan Magang Reguler dan Magang Khusus

Calon peserta juga perlu memahami bahwa aturan mengenai uang harian hanya berlaku untuk Magang Reguler.

Sementara itu, Kementerian Keuangan menjelaskan bahwa peserta Magang Khusus pada dasarnya tidak memperoleh uang harian.

Pengecualian hanya berlaku apabila terdapat ketentuan lain dari perguruan tinggi mitra, kementerian, lembaga, maupun instansi yang bekerja sama dalam penyelenggaraan program.


Berita Terkait


News Update