POSKOTA.CO.ID - Peserta PPG Calon Guru 2026 kini bersiap mengikuti tes substantif sebagai bagian dari tahapan seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Kemendikdasmen telah mengumumkan hasil seleksi administrasi PPG Calon Guru 2026 pada Rabu, 29 Juli 2026. Peserta yang dinyatakan lolos seleksi, maka diharuskan mengikuti tahapan selanjutnya.
Adapun, tahapan seleksi lanjutan yang harus dilalui peserta, yakni tes substantif. Tes ini akan menguji kemampuan akademik dan penguasaan bidang studi calon guru sebelum mengikuti PPG.
Baca Juga: Cara Cetak Kartu Peserta PPG Calon Guru 2026 untuk Tes Substantif
Sebab, tujuan dari program ini adalah untuk mencari dan menyiapkan calon guru profesional yang memiliki akhlak mulia dan dedikasi tinggi untuk memberikan dampak bagi pendidikan dan siswa di Indonesia.
Supaya peserta bisa lolos dalam program ini dan mengikuti perkuliahan formal juga praktik lapangan untuk menjadi guru, maka peserta harus menyelesaikan seluruh tahapan seleksi hingga akhir.
Memahami sejumlah materi tes substantif lebih awal dapat membantu peserta lebih mudah menguasai soal-soal yang akan disajikan dalam tes sehingga peserta berpeluang lolos dalam tahapan ini.
Lantas, apa saja materi tes yang akan diujikan pada seleksi PPG Calon Guru 2026?
Baca Juga: Polda Metro Jaya Libatkan Puslabfor Selidiki Kematian Karumga Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Materi Tes Substantif PPG Calon Guru
Total ada tiga komponen utama materi yang akan diujikan dalam tes substantif PPG Calon Guru 2026 seperti yang dibagikan oleh Direktorat PPG Kemendikdasmen.
a. Literasi
Pada materi ini ada 15 soal yang akan diujikan. Peserta akan diuji mengenai kemampuan dan pemahaman dalam mengolah informasi, memahami kesimpulan tersirat, hingga mengevalusi kredibilitas teks. Berikut rincian materi yang diujikan.
- Memahami isi bacaan.
- Menentukan ide pokok dan informasi penting.
- Menarik kesimpulan.
- Menganalisis hubungan antarparagraf.
- Menafsirkan informasi tersurat maupun tersirat.
