Proses tersebut akan disesuaikan dengan kesiapan sarana dan prasarana, kebutuhan organisasi, serta mekanisme perencanaan dan penganggaran yang berlaku.
"Pembangunan gedung permanen maupun waktu operasional secara penuh akan dilakukan secara bertahap," ucap Anang.
Anang berharap tujuh kejari baru tersebut mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.
Selain mempercepat proses penegakan hukum, keberadaan kejari baru juga diharapkan memperkuat peran Kejaksaan sebagai unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah.
"Pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan diharapkan semakin optimal dan proses penegakan hukum menjadi lebih efektif," tutur Anang.
