Burhanuddin Abdullah Siapa dan Partai Apa? Simak Rekam Jejaknya yang Diisukan Jadi Calon Gubernur BI

Selasa 28 Jul 2026, 16:19 WIB
Burhanuddin Abdullah diisukan masuk dalam bursa calon Gubernur Bank Indonesia (BI). (Sumber: Dok. Wikipedia)
Burhanuddin Abdullah diisukan masuk dalam bursa calon Gubernur Bank Indonesia (BI). (Sumber: Dok. Wikipedia)

POSKOTA.CO.ID - Ketua Tim Pakar Danantara, Burhanuddin Abdullah diisukan masuk dalam bursa calon Gubernur Bank Indonesia (BI).

Namanya masuk dalam daftar tokoh yang ramai diperbincangkan setelah Presiden memiliki kewenangan mengajukan maksimal tiga calon Gubernur BI kepada DPR RI untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).

Perbincangan mengenai Burhanuddin menguat setelah posisi Gubernur BI mengalami kekosongan menyusul pengunduran diri Perry Warjiyo.

Berdasarkan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), Presiden berhak mengajukan paling banyak tiga nama calon Gubernur BI kepada DPR RI.

Setelah masa reses berakhir, Komisi XI DPR akan melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan sebelum menentukan sosok yang akan memimpin bank sentral.

Sebelumnya, pemerintah sendiri telah menunjuk Destry Damayanti sebagai Pejabat Gubernur Bank Indonesia Sementara mulai 26 Juli 2026 setelah Perry Warjiyo mengundurkan diri dari jabatannya.

Penunjukan tersebut dilakukan sesuai Pasal 48 ayat (1) huruf (a) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026.

Destry akan memimpin BI hingga Presiden mengajukan calon Gubernur BI kepada DPR RI dan proses seleksi resmi selesai dilaksanakan.

Kendati demikian, hingga kini, pemerintah masih belum mengumumkan secara resmi nama calon yang akan diajukan kepada DPR.

Lantas, siapa sebenarnya Burhanuddin Abdullah, berasal dari partai apa, serta seperti apa rekam jejaknya hingga kini kembali disebut sebagai salah satu kandidat Gubernur Bank Indonesia? Berikut ulasan lengkapnya.

Baca Juga: Jadwal Piala Presiden Hari Ini 28 Juli 2026: Ada Persib vs DPMM FC Jam 19.30 WIB

Burhanuddin Abdullah Siapa dan Partai Apa?

Burhanuddin Abdullah diketahui merupakan seorang ekonom sekaligus politikus yang berafiliasi dengan Partai Gerindra. Ia sendiri lahir di Garut, Jawa Barat, pada 10 Juli 1947.

Di mana, dirinya merupakan lulusan Fakultas Ekonomi Universitas Padjadjaran sebelum melanjutkan pendidikan ke Michigan State University, Amerika Serikat.

Karier profesionalnya sebagian besar dibangun di Bank Indonesia. Dia memulai karier sebagai staf di Bagian Kredit Produksi sebelum perlahan menduduki berbagai jabatan strategis.

Selama berkarier di BI, Burhanuddin pernah menjabat sebagai Kepala Bagian Kerja Sama Ekonomi dan Perdagangan Internasional BI.

Kemudian, Wakil Kepala Urusan Luar Negeri BI dan Direktur Direktorat Luar Negeri BI.

Lalu, Deputi Gubernur Bank Indonesia dan Gubernur Bank Indonesia periode Mei 2003 hingga Mei 2008.

Baca Juga: Obrolan Warteg: Dua Pejabat Negara Mundur, Ada Apa?

Selain berkiprah di BI, Burhanuddin juga pernah dipercaya sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian pada masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid.

Dirinya juga pernah menjadi Gubernur Indonesia untuk International Monetary Fund (IMF) di Washington DC.

Di bidang organisasi profesi, Burhanuddin pernah menjabat sebagai Ketua Umum Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) periode 2003–2006 dan kembali terpilih untuk periode 2006–2008.

Di balik rekam jejak panjangnya, Burhanuddin Abdullah juga pernah tersandung kasus hukum ketika menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia.

Burhanuddin bersama sejumlah anggota Dewan Gubernur BI dinyatakan terbukti bersalah karena menggunakan dana milik Yayasan Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (YLPPI) senilai Rp100 miliar.

Dana tersebut digunakan untuk bantuan hukum lima mantan pejabat Bank Indonesia, penyelesaian perkara Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), serta pembahasan amendemen Undang-Undang Bank Indonesia.

Dalam perkara itu, Burhanuddin bersama para Deputi Gubernur BI, yakni Aulia Tantowi Pohan, Bun Bunan Hutapea, dan Aslim Tadjuddin, dinilai bertanggung jawab atas penggunaan dana yayasan tersebut.

Hakim menyatakan Burhanuddin bersalah karena menyetujui pengambilan dana YLPPI meskipun disebut sempat memiliki keraguan dan mempertimbangkan pendapat anggota Dewan Gubernur lainnya.

Meski pernah menghadapi persoalan hukum di masa lalu, nama Burhanuddin Abdullah tetap menjadi salah satu tokoh ekonomi yang memiliki pengalaman luas di bidang kebijakan moneter dan keuangan negara.


Berita Terkait


News Update