POSKOTA.CO.ID - Ketua Tim Pakar Danantara, Burhanuddin Abdullah diisukan masuk dalam bursa calon Gubernur Bank Indonesia (BI).
Namanya masuk dalam daftar tokoh yang ramai diperbincangkan setelah Presiden memiliki kewenangan mengajukan maksimal tiga calon Gubernur BI kepada DPR RI untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).
Perbincangan mengenai Burhanuddin menguat setelah posisi Gubernur BI mengalami kekosongan menyusul pengunduran diri Perry Warjiyo.
Berdasarkan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), Presiden berhak mengajukan paling banyak tiga nama calon Gubernur BI kepada DPR RI.
Setelah masa reses berakhir, Komisi XI DPR akan melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan sebelum menentukan sosok yang akan memimpin bank sentral.
Sebelumnya, pemerintah sendiri telah menunjuk Destry Damayanti sebagai Pejabat Gubernur Bank Indonesia Sementara mulai 26 Juli 2026 setelah Perry Warjiyo mengundurkan diri dari jabatannya.
Penunjukan tersebut dilakukan sesuai Pasal 48 ayat (1) huruf (a) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026.
Destry akan memimpin BI hingga Presiden mengajukan calon Gubernur BI kepada DPR RI dan proses seleksi resmi selesai dilaksanakan.
Kendati demikian, hingga kini, pemerintah masih belum mengumumkan secara resmi nama calon yang akan diajukan kepada DPR.
Lantas, siapa sebenarnya Burhanuddin Abdullah, berasal dari partai apa, serta seperti apa rekam jejaknya hingga kini kembali disebut sebagai salah satu kandidat Gubernur Bank Indonesia? Berikut ulasan lengkapnya.
Baca Juga: Jadwal Piala Presiden Hari Ini 28 Juli 2026: Ada Persib vs DPMM FC Jam 19.30 WIB
