Cara Cek Desil DTSEN dan Bansos Cair 2026 dari Hp Pakai NIK KTP

Jumat 24 Jul 2026, 10:34 WIB
Cara cek desil DTSEN penerima bansos 2026. (Sumber: Poskota/Neni Nuraeni/Kemensos)
Cara cek desil DTSEN penerima bansos 2026. (Sumber: Poskota/Neni Nuraeni/Kemensos)

Bagi masyarakat yang merasa kelompok desil nya mengalami perubahan dan tidak sesuai dengan kondisi saat ini, maka dapat mengajukan usulan lewat aplikasi Cek Bansos atau pendamping sosial.

Cara Cek Desil DTSEN

Untuk mengecek desil DTSEN, masyarakat dapat mengikuti cara cek bansos seperti biasanya. Setelah pengecekan, sistem akan menampilkan informasi status penerima bansos, jenis bantuan yang didapat, periode penyaluran, termasuk kategori desil nya.

Baca Juga: Optimalisasi Aset BUMN, BP BUMN Tinjau BSI Tower dan Bahas Sinergi dengan Danareksa

1. Cek Bansos via Aplikasi

  • Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store (Android) atau App Store (iPhone).
  • Buka aplikasi, lalu pilih menu “Cek Bansos".
  • Masukkan data sesuai KTP: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, dan nama lengkap.
  • Jawab pertanyaan verifikasi sesuai instruksi.
  • Klik tombol “Cari Data".
  • Jika terdaftar sebagai penerima, akan muncul informasi berikut: Nama penerima, Usia, Jenis bantuan (PKH atau BPNT), Status penerima (YA atau TIDAK), Periode pencairan.
  • Jika status penerima menunjukkan “YA”, artinya bantuan sudah disetujui dan dalam proses pencairan.

2. Cek Bansos via Website

  • Buka browser, akses laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
  • Isi data sesuai KTP: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, dan nama lengkap.
  • Masukkan kode captcha sesuai instruksi.
  • Klik tombol “Cari Data".
  • Hasil pengecekan akan menampilkan informasi yang sama seperti di aplikasi.
  • Status “YA” menandakan Anda akan menerima bansos pada periode pencairan yang berlaku.

Daftar Bansos Cair 2026

Sepanjang tahun 2026, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) RI masih terus menyalurkan sejumlah bansos kepada masyarakat yang berasal dari keluarga tidak mampu, seperti:

  • Program Keluarga Harapan (PKH).
  • Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
  • Bantuan beras pangan.
  • PBI-JKN atau BPJS PBI.

Berita Terkait


News Update