TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Polsek Ciledug Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap dugaan kasus penggelapan sepeda motor dengan modus gadai.
Dalam kasus tersebut, satu unit Yamaha NMAX milik korban bernama Edy Maulana berhasil ditemukan dan dikembalikan setelah sempat berpindah tangan hingga ke kawasan pesisir Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban yang mengaku sepeda motor miliknya digelapkan oleh seseorang berinisial A.
Korban disebut telah melunasi utang yang berkaitan dengan proses gadai tersebut. Namun, kendaraan miliknya tak kunjung dikembalikan oleh terlapor.
Baca Juga: Kecelakaan Maut di Jalan Raya Serang Balaraja, Seorang Wanita Tewas Terlindas Truk
"Korban sudah melunasi hutangnya, namun motor tersebut tidak pernah dikembalikan," kata Jauhari, Kamis, 23 Juli 2026.
Berawal dari Laporan Korban
Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Ciledug langsung melakukan penyelidikan untuk melacak keberadaan sepeda motor Yamaha NMAX milik korban.
Dari hasil penyelidikan, polisi akhirnya menemukan kendaraan tersebut berada di kawasan Tanjung Pasir pada Sabtu, 18 Juli 2026.
"Setelah melakukan penyelidikan, petugas berhasil menemukan keberadaan sepeda motor milik korban di kawasan Tanjung Pasir," ujarnya.
Baca Juga: Walkot Jaksel Beberkan Alasan Lambannya Pembangunan Ulang SD KLS 09 Pagi yang Roboh Dua Tahun Lalu
Saat ditemukan, kendaraan diketahui telah berada dalam penguasaan pihak lain. Polisi juga mendapati adanya dugaan permintaan uang tebusan sebesar Rp8 juta agar sepeda motor tersebut dapat diambil kembali oleh pemiliknya.
Menindaklanjuti temuan tersebut, petugas langsung mengamankan kendaraan dan membawanya ke Mapolsek Ciledug sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan.
Setelah melalui proses pemeriksaan dan memastikan status kepemilikan kendaraan, polisi kemudian menyerahkan kembali Yamaha NMAX tersebut kepada korban.
"Petugas langsung mengamankan sepeda motor tersebut dan membawanya ke Mapolsek Ciledug sebagai barang bukti. Setelah melalui proses penyelidikan dan pemeriksaan, kendaraan kemudian diserahkan kembali kepada pemiliknya," ucapnya Jauhari.
