JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pencuri sepatu berantai ditangkap petugas kepolisian di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Kapolsek Metro Kebayoran Baru, AKBP Nugraha Adi Kusuma menjelaskan, aksi pelaku berinisial H, 50 tahun, terekam kamera pengawas di kos wilayah Kebayoran Baru, Senin, 20 Juli 2026, sekitar pukul 21.00 WIB.
"Dari hasil cek TKP tempat kejadian kost-kostan wanita Jalan Anthena 2, Kramat Pela, Kelurahan Pulo, pukul 21.00 WIB, tidak berapa lama dalam rekaman CCTV aksi pelaku diketahui mencuri beberapa sepasang sepatu dengan berpura-pura sebagai penghuni masuk ke kamar kostan tanpa terkunci," kata Nugraha di Mapolsek Metro Kebayoran Baru, Rabu, 22 Juli 2026.
Petugas kemudian bergerak menangkap pelaku yang sedang bekerja sebagai juru parkir (jukir) di Pasar Kebayoran Lama.
Baca Juga: Pencuri Motor Bersenpi Ditangkap, Sudah Beraksi di 20 TKP Jaksel
"Saat ditangkap anggota pelaku korporatif tidak melakukan perlawanan saat sedang bekerja menjadi juru parkir di Pasar Kebayoran Lama dan langsung dibawa ke Polsek Metro Kebayoran Baru untuk proses hukum lebih lanjut," ujarnya.
Atas tindakannya itu, pelaku dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian pemberatan dengam ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
"Saksi yang telah dimintai keterangan ada empat orang. Barang bukti sepasang sepatu warna putih merel News Balance, travel bag, kaos hitam yang digunakan pelaku saat beraksi," tuturnya.
Curi Sepatu untuk Sambung Hidup
Kanit Reskrim Polsek Metro Kebayoran Baru, AKP Andre menyampaikan, pemasukan pelaku sebagai jukir tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Ia pun nekat mencuri sepatu.
Baca Juga: Komplotan Spesialis Pencuri Mobil Pikap Lintas Daerah Ditangkap Polisi, 3 Pelaku Masih Buron
"Menjadi juru parkir tidak cukup untuk kebutuhan hidup sehari-hari. Sehingga ada kesempatan pelaku menyasar kamar kost-kostan putri yang pintu terbuka alias tidak terkunci," kata dia.
