“Seluruh fakta dan keterangan saksi akan kami dalami untuk mengetahui penyebab kebakaran secara objektif. Apabila nantinya ditemukan unsur kelalaian maupun pelanggaran hukum, tentu akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” tuturnya.
Menurut Ardhie, penyelidikan tidak hanya berfokus pada titik awal munculnya api, tetapi mencakup seluruh rangkaian aktivitas perbaikan kapal yang dilakukan sebelum insiden.
“Saat ini kami masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti kebakaran. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi hingga proses penyelidikan selesai,” pungkasnya.
