Patroli Gabungan Brimob dan Polres Jakut Tangkap 6 Pemuda, 3 Diduga Terlibat Curas

Minggu 19 Jul 2026, 19:56 WIB
Satuan Brimob Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Utara menangkap enam pemuda di wilayah Jakarta Utara, Sabtu, 18 Juli 2026, dini hari hingga pagi. (Sumber: Dok. Polda Metro Jaya)
Satuan Brimob Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Utara menangkap enam pemuda di wilayah Jakarta Utara, Sabtu, 18 Juli 2026, dini hari hingga pagi. (Sumber: Dok. Polda Metro Jaya)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Enam pemuda ditangkap dalam dua penindakan berbeda oleh Tim patroli Satuan Brimob Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Utara di wilayah Jakarta Utara, Sabtu, 18 Juli 2026, dini hari hingga pagi WIB.

"Patroli yang dilakukan secara berkelanjutan merupakan bagian dari upaya pencegahan sekaligus penindakan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat," kata Dansat Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Henik Maryanto, Minggu, 19 Juli 2026.

Menurut Henik, tiga pemuda lebih dahulu ditangkap saat personel melaksanakan patroli dan pemeriksaan di sekitar SPBU Rajawali, Pademangan. Ketiganya sempat berusaha melarikan diri ketika melihat petugas.

Berdasarkan pemeriksaan awal, polisi masih mendalami keterangan mereka terkait dugaan keterlibatan dalam tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas).

Baca Juga: Komplotan Spesialis Pencuri Mobil Pikap Lintas Daerah Ditangkap Polisi, 3 Pelaku Masih Buron

Ketiga pemuda tersebut kemudian diserahkan kepada Polsek Pademangan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami keterangan mereka serta menelusuri keterkaitannya dengan laporan maupun peristiwa pidana yang terjadi di wilayah tersebut.

"Beberapa jam kemudian, tim patroli kembali mengamankan tiga pemuda lainnya di Jalan Jati V, Tanjung Priok. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan dua klip berisi bahan yang diduga tembakau sintetis," ujarnya.

Saat ini, ketiga pemuda beserta barang bukti telah diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara untuk menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. Ia juga mengatakan patroli yang dilakukan secara berkelanjutan merupakan bagian dari upaya pencegahan sekaligus penindakan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Kehadiran personel di lapangan bertujuan mencegah ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat," ucapnya.

Baca Juga: 2 Mahasiswa di Jaksel Ditangkap, Polisi Sita 423 Gram Tembakau Sintetis yang Dijual Lewat Instagram

Henik mengatakan, penegakan hukum harus berjalan seiring dengan upaya pencegahan melalui edukasi, pengawasan keluarga, dan kepedulian lingkungan agar potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat dapat ditekan.


Berita Terkait


News Update