“Jadi yang dikedepankan adalah sistem pencegahan dan pengawasan ya,” kata Yudi.
“Ya,.selain mencegah , tentu upaya pemberantasan hingga ke akar – akarnya,” kata Heri.
“Untuk mengurai korupsi yang melibatkan kepala daerah memang rumit bagaikan benang kusut. Faktor penyebabnya cukup kompleks, dari mulai politik berbiaya tinggi hingga penggunaan anggaran pemerintah daerah,” kata mas Bro.
“Pemerintah pusat sendiri seperti dikatakan Mendagri, Tito Karnavian di Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis, 16 Juli 2026, hanya dapat memperkuat sistem pencegahan dan pengawasan terkait maraknya kasus korupsi yang menerpa kepala daerah,” jelas Heri.
“Iya juga mau memberhentikan, harus melalui mekanisme demokrasi. Kepala daerah itu dipilih oleh rakyat, bukan diangkat atau diberhentikan oleh Mendagri atau presiden,” kata mas Bro.
“Lantas yang salah siapa?” tanya Yudi penasaran.
“Tak perlu saling mencari kesalahan. Yang diperlukan membangun sistem agar korupsi kepala daerah tidak terjadi lagi. Tak cukup dengan teguran, pendampingan, pembinaan dan pengawasan,” urai mas Bro.
