JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Upaya Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta menggandeng Polda Metro Jaya untuk memperketat pengawasan truk over dimension dan over loading (ODOL) dinilai belum cukup menyelesaikan persoalan. Hal itu dilakukan pascainsiden truk menabrak Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jalan Kapten Tendean, Jakarta Selatan.
Pengamat transportasi Djoko Setijowarno menilai penanganan kendaraan ODOL harus dilakukan secara menyeluruh dari pemerintah pusat, karena menyangkut sistem logistik lintas wilayah. Menurutnya, Dishub Jakarta hanya menjadi daerah tujuan kendaraan angkutan barang sehingga tidak mungkin mampu menyelesaikan persoalan ODOL sendirian.
"Kalau Dishub DKI sendiri yang bekerja tidak mungkin. Kendaraan itu bergeraknya antarwilayah, memang jadi beban di DKI karena paling banyak tujuan mereka ke Jakarta," kata Djoko kepada Poskota, Kamis, 16 Juli 2026.
Ia menilai persoalan utama justru berada di tingkat pemerintah pusat. Hingga kini, belum ada kesamaan langkah di internal Kementerian Perhubungan dalam menangani kendaraan ODOL, karena anggaran hanya tersedia di sektor transportasi darat, sedangkan sektor perkeretaapian dan pelayaran belum memiliki dana.
Baca Juga: Cegah Truk Tabrak JPO, Dishub Jakarta Gandeng Polda Metro Jaya Perketat Pengawasan ODOL
"Di Kemenhub sendiri tidak satu kata menangani ODOL. Di Dirjen Kereta Api dan Dirjen Laut itu tidak ada anggaran untuk penanganan ODOL," ujarnya.
Menurutnya, kondisi tersebut membuat target Zero ODOL 2027 sulit direalisasikan. Selain belum terbitnya regulasi berupa Peraturan Presiden atau Keputusan Presiden, skema pengalihan angkutan barang dari jalan raya ke kereta api maupun kapal juga belum didukung insentif.
"Itu jadi persoalan, makanya rencana Zero ODOL 2027 itu gagal. Saya bilang, itu pasti gagal," ucapnya.
Sementara itu, rencana pengalihan moda transportasi tidak akan berjalan apabila pemerintah belum menyiapkan dukungan anggaran maupun insentif bagi operator kereta api dan angkutan laut. Menurutnya, tanpa dukungan tersebut, pelaku usaha akan tetap memilih angkutan jalan sehingga target pengurangan kendaraan ODOL sulit diwujudkan.
Baca Juga: Pramono Instruksikan Dishub Tertibkan Jukir Liar di Jalan Protokol
"Mau dialihkan ke kereta, keretanya tidak ada anggaran. Laut juga mau dibebani, uangnya dari mana?" tuturnya.
