POSKOTA.CO.ID - Rencana pengambilalihan saham mayoritas PT Andalan Sakti Primaindo Tbk (ASPI) oleh PT GMP Group Investama menjadi salah satu aksi korporasi yang menyita perhatian pelaku pasar modal pada pertengahan Juli 2026 ini.
Aksi korporasi yang diumumkan melalui keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) tersebut menandai langkah ekspansi penting yang dilakukan PT GMP Group Investama.
Perusahaan itu berencana mengambil alih seluruh saham milik pemegang saham pengendali PT Andalan Sakti Primaindo Tbk, yakni PT Andalan Sakti Inti.
Apabila seluruh proses berjalan sesuai rencana, maka GMP Group Investama akan menjadi pemegang saham pengendali baru di PT Andalan Sakti Primaindo Tbk.
Porsi saham yang akan diambil alih mencapai 51,18 persen dari total saham yang beredar di ASPI.
Jumlah tersebut setara dengan 349.995.000 lembar saham yang selama ini dimiliki oleh PT Andalan Sakti Inti sebagai pemegang saham pengendali perseroan.
Dengan menguasai lebih dari separuh saham perusahaan, PT GMP Group Investama nantinya akan memiliki hak pengendalian terhadap berbagai keputusan strategis perusahaan.
Diantaranya, mulai dari kebijakan bisnis, arah investasi, hingga perubahan susunan manajemen sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebelum transaksi ini diumumkan, PT GMP Group Investama diketahui belum memiliki kepemilikan saham di PT Andalan Sakti Primaindo Tbk, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Manajemen perusahaan menjelaskan aksi korporasi tersebut merupakan bagian dari strategi jangka panjang perusahaan.
"Tujuan dilaksanakannya rencana pengambilalihan ini adalah untuk menunjang strategi pengembangan usaha serta memperluas kegiatan bisnis pembeli sebagai bagian dari rencana ekspansi korporasi," kata manajemen dalam keterbukaan informasi BEI.
Lantas, siapa sebenarnya pemilik PT Andalan Sakti Primaindo Tbk saat ini? Bagaimana profil lengkap ASPI sebelum proses akuisisi berlangsung?
Simak ulasan lengkap mengenai struktur kepemilikan, perjalanan perusahaan, serta fakta-fakta penting terkait aksi korporasi ini dalam pembahasan berikut.
PT Andalan Sakti Primaindo TBK Milik Siapa?
PT Andalan Sakti Primaindo Tbk merupakan perusahaan yang bergerak di sektor properti dan investasi.
Perseroan didirikan pada 13 November 2012 berdasarkan Akta Notaris Saniwati Suganda, S.H. Nomor 81.
Pendirian perusahaan kemudian memperoleh pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia pada 21 Desember 2012.
Sejak awal berdiri, perusahaan memfokuskan kegiatan usahanya pada pengembangan kawasan properti serta investasi di bidang real estat.
Dalam perjalanannya, anggaran dasar perseroan telah mengalami sejumlah perubahan untuk menyesuaikan perkembangan bisnis, kebutuhan operasional perusahaan, serta regulasi yang berlaku di Indonesia.
Tonggak penting perjalanan PT Andalan Sakti Primaindo Tbk sendiri terjadi pada 17 Februari 2020.
Pada tanggal tersebut, perseroan resmi mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia melalui skema Initial Public Offering (IPO) atau penawaran umum perdana saham.
Melalui aksi korporasi tersebut, perusahaan memperoleh tambahan modal dari masyarakat untuk memperkuat struktur permodalan sekaligus mendukung pembiayaan berbagai proyek yang tengah maupun akan dikembangkan.
Sejak menjadi perusahaan terbuka, ASPI secara berkala menyampaikan keterbukaan informasi kepada investor sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI).
Sebagai emiten di sektor properti, PT Andalan Sakti Primaindo Tbk memiliki ruang lingkup usaha yang cukup luas.
Kegiatan bisnis perusahaan meliputi pengembangan kawasan real estat, investasi properti, hingga pengelolaan aset melalui entitas anak perusahaan.
