PT Andalan Sakti Primaindo TBK Milik Siapa? Ketahui Profil ASPI dan Langkah Ekspansi GMP Group Investama

Minggu 12 Jul 2026, 19:04 WIB
PT GMP Group Investama mengumumkan rencana untuk mengambil alih saham mayoritas PT Andalan Sakti Primaindo Tbk (ASPI). (Sumber: Dok.carisaham.com)
PT GMP Group Investama mengumumkan rencana untuk mengambil alih saham mayoritas PT Andalan Sakti Primaindo Tbk (ASPI). (Sumber: Dok.carisaham.com)

Lantas, siapa sebenarnya pemilik PT Andalan Sakti Primaindo Tbk saat ini? Bagaimana profil lengkap ASPI sebelum proses akuisisi berlangsung?

Simak ulasan lengkap mengenai struktur kepemilikan, perjalanan perusahaan, serta fakta-fakta penting terkait aksi korporasi ini dalam pembahasan berikut.

Baca Juga: Anggi Aprilyani Dokter Apa dan Lulusan Mana? Ini Rekam Jejak dan Permintaan Maaf usai Viral Konten di Gereja Manchester

PT Andalan Sakti Primaindo TBK Milik Siapa?

PT Andalan Sakti Primaindo Tbk merupakan perusahaan yang bergerak di sektor properti dan investasi.

Perseroan didirikan pada 13 November 2012 berdasarkan Akta Notaris Saniwati Suganda, S.H. Nomor 81.

Pendirian perusahaan kemudian memperoleh pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia pada 21 Desember 2012.

Sejak awal berdiri, perusahaan memfokuskan kegiatan usahanya pada pengembangan kawasan properti serta investasi di bidang real estat.

Dalam perjalanannya, anggaran dasar perseroan telah mengalami sejumlah perubahan untuk menyesuaikan perkembangan bisnis, kebutuhan operasional perusahaan, serta regulasi yang berlaku di Indonesia.

Tonggak penting perjalanan PT Andalan Sakti Primaindo Tbk sendiri terjadi pada 17 Februari 2020.

Pada tanggal tersebut, perseroan resmi mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia melalui skema Initial Public Offering (IPO) atau penawaran umum perdana saham.

Melalui aksi korporasi tersebut, perusahaan memperoleh tambahan modal dari masyarakat untuk memperkuat struktur permodalan sekaligus mendukung pembiayaan berbagai proyek yang tengah maupun akan dikembangkan.

Sejak menjadi perusahaan terbuka, ASPI secara berkala menyampaikan keterbukaan informasi kepada investor sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI).


Berita Terkait


News Update