Calon penerima wajib berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan e-KTP yang masih berlaku. Selain itu, mereka harus berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin sesuai indikator kesejahteraan pemerintah.
Nama calon penerima juga harus tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang menjadi basis utama penyaluran bantuan sosial.
Penerima BLT Kesra bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, Polri, maupun pegawai BUMN dan BUMD. Pada kondisi tertentu, pemerintah dapat memberikan prioritas kepada masyarakat yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK), bencana alam, atau tekanan ekonomi lainnya.
Baca Juga: Harga Emas Antam Hari Ini 1 Juli 2026 Anjlok Jadi Rp2.736.000 per Gram di Pegadaian, Beli Sekarang?
Selain itu, penerima umumnya tidak sedang memperoleh bantuan sosial lain dalam periode penyaluran yang sama, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Kriteria Penerima BLT Kesra 2026
Mengacu pada Keputusan Menteri Sosial Nomor 239/HUK/2025, penerima BLT Kesra merupakan warga negara yang telah terdaftar dalam DTSEN serta masuk ke kelompok desil 1 hingga desil 4 setelah melalui proses verifikasi dan validasi data oleh Kementerian Sosial.
Kelompok desil 1 merupakan masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling rendah atau kategori sangat miskin, dengan pengeluaran per kapita kurang dari sekitar Rp500 ribu per bulan.
Sementara desil 2 mencakup masyarakat miskin dengan kisaran pengeluaran sekitar Rp500 ribu hingga Rp700 ribu per kapita setiap bulan.
Adapun desil 3 termasuk kelompok hampir miskin yang memiliki pengeluaran sekitar Rp800 ribu hingga Rp900 ribu per kapita per bulan.
Sedangkan desil 4 merupakan kelompok masyarakat menengah bawah dengan kisaran pengeluaran sekitar Rp1 juta hingga Rp1,2 juta per kapita setiap bulan. Kelompok-kelompok tersebut menjadi prioritas dalam penyaluran berbagai program bantuan sosial pemerintah.
Kapan BLT Kesra Rp900 Ribu Cair?
Hingga saat ini pemerintah belum mengumumkan jadwal resmi pencairan BLT Kesra tahun 2026.
Namun, apabila mengacu pada pola penyaluran tahun sebelumnya, bantuan dengan total nilai Rp900 ribu diperkirakan akan disalurkan secara bertahap pada periode Oktober hingga Desember.
