Anak 9 Tahun di Bekasi Terkena Peluru Nyasar saat Bermain

Selasa 07 Jul 2026, 18:01 WIB
Ilustrasi peluru nyasar. (Sumber: Unsplash/Timothy Dykes)
Ilustrasi peluru nyasar. (Sumber: Unsplash/Timothy Dykes)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Seorang anak perempuan berinisial ANS, 9 tahun, menjadi korban peluru nyasar saat bermain di samping rumahnya, Desa Lubang Buaya, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Minggu, 5 Juli 2026.

Kapolsek Setu, AKP Usep Aramsyah mengatakan, penyelidikan sedang dilakukan meski keluarga korban belum membuat laporan resmi, karena masih fokus pada pemulihan anak tersebut. Pihaknya juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan pendalaman dengan mengumpulkan keterangan dari para saksi.

"Kami juga sedang meminta keterangan dari saksi-saksi yang berada di sekitar lokasi. Korban masih dirawat di RS Fatmawati dan kondisinya sudah stabil," kata Usep, Selasa, 7 Juli 2026.

Menurut Usep, peristiwa itu terjadi saat korban bermain bersama teman-temannya di area perkampungan yang berbatasan langsung dengan persawahan. Tiba-tiba korban merasakan benda mengenai bagian dadanya hingga menimbulkan rasa sakit. Teman-teman korban yang panik kemudian berteriak meminta pertolongan warga.

Baca Juga: Hasil Visum Sebut Pilot asal AS di Papua Ditembak dari Jarak Sangat Dekat

Warga sekitar kemudian membawa korban ke klinik terdekat sebelum dirujuk ke RS Fatmawati untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

"Korban mengalami luka di bagian dada dan berdasarkan pemeriksaan awal diduga terkena satu butir proyektil," ujarnya.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara, polisi menduga proyektil mengenai korban berasal dari senapan angin. Namun, belum diketahui apakah senapan itu berasal dari pemburu atau bukan.

Selain itu, penyidik juga telah meminta keterangan tiga anak yang bermain bersama korban, seorang tetangga, serta Ketua RT dan RW setempat. Namun, upaya mengungkap pelaku terkendala minimnya kamera pengawas di sekitar lokasi kejadian.

Baca Juga: Soroti Rencana Penyeragaman Kemasan, KNPTI dan Akademisi Khawatir Produk Tembakau Ilegal Makin Marak

"Kami sedang melakukan penyelidikan di lokasi untuk mencari orang-orang yang memiliki kebiasaan berburu burung di sekitar perkampungan," ucapnya.

Selanjutnya, Usep mengimbau masyarakat tidak melakukan aktivitas berburu di kawasan permukiman karena dapat membahayakan keselamatan warga. Kepolisian juga berkoordinasi dengan pemerintah desa untuk menyusun aturan yang melarang aktivitas tersebut di lingkungan permukiman.

"Kami mengimbau masyarakat yang memiliki hobi berburu agar tidak melakukannya di area permukiman. Aktivitas tersebut sangat berbahaya dan dapat mengancam keselamatan warga," pungkasnya.


Berita Terkait


News Update