Pelaku UMKM yang ingin mengikuti program bantuan modal perlu memperhatikan tahapan pendaftaran berikut.
Baca Juga: Harga Emas Antam Hari Ini 24 Juni 2026 Anjlok Jadi Rp2.372.000 per Gram, Saatnya Borong?
1. Cari Informasi Resmi
Pastikan informasi diperoleh melalui kanal resmi pemerintah, seperti kementerian terkait, dinas koperasi daerah, maupun bank yang ditunjuk sebagai penyalur program.
2. Siapkan Dokumen Persyaratan
Dokumen yang umumnya diminta meliputi:
- KTP.
- Kartu Keluarga (KK).
- Nomor Induk Berusaha (NIB).
- Surat Keterangan Usaha apabila diperlukan.
- Laporan keuangan sederhana.
- Proposal usaha untuk program tertentu.
3. Ajukan Permohonan
Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui portal resmi atau secara langsung di kantor lembaga penyalur sesuai mekanisme masing-masing program.
4. Proses Verifikasi
Setelah berkas diterima, petugas akan melakukan pemeriksaan administrasi serta verifikasi lapangan untuk memastikan usaha benar-benar aktif dan memenuhi persyaratan.
5. Pencairan Dana
Apabila seluruh tahapan dinyatakan lolos, bantuan akan disalurkan sesuai ketentuan program yang berlaku melalui rekening penerima atau mekanisme lainnya.
