JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Pemerintah bersama para pemangku kepentingan membahas implementasi biodiesel B50 dalam diskusi hybrid bertajuk Clean Fuel Talk "Antara Manfaat dan Mudharat B50" di Kantor KPBB, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (3/7/2026).
Forum tersebut menyoroti manfaat, tantangan, hingga kesiapan penerapan B50 sebagai bagian dari transisi energi nasional.
Direktur Teknik dan Lingkungan Migas Kementerian ESDM, Joko Hadi Wibowo, mengatakan pemerintah akan mengawal implementasi B50 melalui pengawasan kualitas bahan bakar. Menurutnya, pelaku usaha yang tidak memenuhi ketentuan akan dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.
"Kalau di B50 nanti juga ada pengawasan mutunya. Kalau memang mutunya sesuai tentu lebih baik, tetapi kalau tidak sesuai nanti perlu kita tinjau kembali. Ada sanksi teguran, pembekuan izin usaha sampai pencabutan izin usaha," kata Joko Hadi Wibowo.
Baca Juga: Kemensos Tambah 1.000 Peserta Didik Baru Sekolah Rakyat di Jakarta
Ia berharap penerapan B50 dapat memberikan manfaat yang lebih besar dibandingkan dampak negatifnya. Pemerintah, lanjutnya, akan terus mengevaluasi pelaksanaan kebijakan tersebut agar tetap memberikan manfaat bagi masyarakat.
"Yang kita usahakan maksimal di sini tetap baik untuk masyarakat," ujarnya.
Sementara itu, Ahli Otomotif Eko Rudianto mengingatkan pemilik kendaraan diesel untuk menyesuaikan pola perawatan setelah penerapan B50. Ia menilai kualitas bahan bakar dan kebersihan sistem bahan bakar menjadi faktor penting agar performa kendaraan tetap terjaga.
"Kita tetap maju dengan B50, tetapi pengguna mobil diesel harus mengubah mindset. Kendaraan diesel harus menggunakan fuel yang bersih," kata Eko.
Baca Juga: Polisi Dalami Dugaan Korban Lain dalam Kasus Penyekapan Karyawan Percetakan di Senen
Direktur Eksekutif KPBB Ahmad Safrudin menilai penggunaan B50 merupakan kebijakan yang sudah tidak dapat dihindari dalam masa transisi energi. Namun, ia mengingatkan bahwa penerapannya harus disesuaikan dengan spesifikasi kendaraan agar tidak menimbulkan kerusakan pada mesin.
Menurut Ahmad, kendaraan diesel berstandar Euro 4 yang diproduksi mulai 2022 tidak direkomendasikan menggunakan B50 maupun bahan bakar yang tidak sesuai spesifikasi pabrikan. Hal itu untuk mencegah menurunnya performa kendaraan karena kerusakan komponen (fuel pump, injector, EGR dan DPF).
Guna mencegah migrasi dari penggunaan BBM non-subsidi ke BBM subsidi yang spesifikasinya tidak sesuai dengan yang direkomendasikan pabrikan kendaraan, ia menyarankan pemerintah merestrukturisasi harga BBM agar disparitas harga tidak mencolok antara BBM subsidi dengan BBM Non Subsidi berperforma tinggi.
Ia juga mendorong pemerintah tetap memprioritaskan percepatan elektrifikasi kendaraan sebagai solusi jangka panjang.
"Ke depan kita harus fokus pada elektrifikasi kendaraan jalan raya. Program kendaraan listrik sudah menjadi agenda nasional sehingga perlu terus dipercepat agar persoalan ketahanan energi dapat diselesaikan secara lebih sederhana dan berkelanjutan," ujar Ahmad.
