Menurut Ahmad, kendaraan diesel berstandar Euro 4 yang diproduksi mulai 2022 tidak direkomendasikan menggunakan B50 maupun bahan bakar yang tidak sesuai spesifikasi pabrikan. Hal itu untuk mencegah menurunnya performa kendaraan karena kerusakan komponen (fuel pump, injector, EGR dan DPF).
Guna mencegah migrasi dari penggunaan BBM non-subsidi ke BBM subsidi yang spesifikasinya tidak sesuai dengan yang direkomendasikan pabrikan kendaraan, ia menyarankan pemerintah merestrukturisasi harga BBM agar disparitas harga tidak mencolok antara BBM subsidi dengan BBM Non Subsidi berperforma tinggi.
Ia juga mendorong pemerintah tetap memprioritaskan percepatan elektrifikasi kendaraan sebagai solusi jangka panjang.
"Ke depan kita harus fokus pada elektrifikasi kendaraan jalan raya. Program kendaraan listrik sudah menjadi agenda nasional sehingga perlu terus dipercepat agar persoalan ketahanan energi dapat diselesaikan secara lebih sederhana dan berkelanjutan," ujar Ahmad.
