Cara Registrasi Kartu SIM Telkomsel dan XL Pakai Verifikasi Wajah

Rabu 01 Jul 2026, 14:46 WIB
Ilustrasi - Registrasi kartu SIM baru kini wajib menggunakan verifikasi wajah atau biometrik. (Sumber: Pexels/Silvie Lindermann)
Ilustrasi - Registrasi kartu SIM baru kini wajib menggunakan verifikasi wajah atau biometrik. (Sumber: Pexels/Silvie Lindermann)

Dengan adanya kebijakan terbaru ini diharapkan dapat mendorong terciptanya industri telekomunikasi yang lebih sehat, basis data pelanggan menjadi lebih akurat, dan penggunaan SIM card ilegal dapat ditekan.

Komdigi Pastikan Perlindungan Data Pengguna

Terkait privasi pengguna, Kementerian Komdigi memastikan proses registrasi biometrik tetap mengedepankan perlindungan data pribadi. Data biometrik tidak disimpan oleh operator seluler maupun Kementerian Komdigi.

“Verifikasi wajah hanya digunakan untuk proses pencocokan identitas dengan basis data Dukcapil. Operator seluler berperan sebagai kanal verifikasi, bukan sebagai penyimpan data biometrik pelanggan,” ungkap Edwin.

Pelaksanaan registrasi biometrik juga telah menerapkan standar keamanan internasional, termasuk ISO 27001 serta teknologi liveness detection sesuai standar ISO/IEC 30107-3 guna memastikan keamanan sistem dan mencegah penyalahgunaan identitas digital.

Baca Juga: Harga dan Spesifikasi vivo X Fold 6 Terbaru, Usung Kamera 200 MP dan Baterai 7.000 mAh

Cara Registrasi Kartu SIM Pakai Verifikasi Wajah

Untuk melakukan registrasi kartu SIM baru, pengguna dapat mengakses tautan resmi dari masing-masing operator atau provider yang digunakan, misalnya seperti Telkomsel, Indosat, atau XL.

1. Cara Registrasi Biometrik Nomor Telkomsel

  • Masuk ke laman registrasi tsel.id/registrasi.
  • Pilih opsi Biometric Prepaid atau Registrasi Biometrik.
  • Kemudian, masukan nomor Telkomsel yang akan diregistrasi.
  • Selanjutnya, masukkan kode OTP yang dikirim ke nomor tersebut untuk proses verifikasi.
  • Masukkan nomor KTP atau NIK.
  • Setelah itu selfie dengan biometrik. Pastikan wajah terlihat jelas dan pencahayaan baik.
  • Tunggu hingga status registrasi berhasil.

2. Cara Registrasi Biometrik Nomor Indosat

  • Akses tautan registrasi.io.co.id.
  • Lalu pilih “Registrasi Kartu (Biometric)”.
  • Masukan nomor IM3/Tri yang ingin didaftarkan.
  • Selanjutnya, verifikasi kode OTP.
  • Pengguna  juga bisa verifikasi dengan 4 digit terakhir nomor ICCID (4 digit terakhir barcode di kartu fisik IM3/Tri).
  • Masukkan NIK untuk verifikasi identitas.
  • Selanjutnya, foto wajah atau selfie.
  • Tunggu hingga status registrasi berhasil.

Cara Registrasi Biometrik Nomor XL

  • Buka aplikasi myXL atau scan (pindai) kode QR yang tertera pada kemasan kartu perdana
  • Kemudian, pilih kartu perdana XL/AXIS/Smartfren
  • Pilih menu registrasi biometrik
  • Pilih (salah satu) cara verifikasi: Mengguna 4 digit akhir ICCID, OTP, atau PUK
  • Masukan nomor kartu perdana
  • Masukkan juga nomor KTP atau NIK
  • Lanjutkan dengan proses verifikasi wajah
  • Tunggu hingga status registrasi berhasil

Berita Terkait


News Update