Cara Registrasi Kartu SIM Telkomsel dan XL Pakai Verifikasi Wajah

Rabu 01 Jul 2026, 14:46 WIB
Ilustrasi - Registrasi kartu SIM baru kini wajib menggunakan verifikasi wajah atau biometrik. (Sumber: Pexels/Silvie Lindermann)
Ilustrasi - Registrasi kartu SIM baru kini wajib menggunakan verifikasi wajah atau biometrik. (Sumber: Pexels/Silvie Lindermann)

POSKOTA.CO.ID - Cara registrasi kartu SIM baru menggunakan verifikasi wajah perlu diketahui  oleh masyarakat. Hal ini sejalan dengan aturan terbaru yang diberlakukan Komdigi terkait proses registrasi nomor ponsel.

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi menerapkan kewajiban registrasi nomor Hp menggunakan verifikasi biometrik mulai 1 Juli 2026.

Jika sebelumnya, masyarakat diwajibkan mendaftar Nomor Induk Kependudukan (NIK) saat registrasi SIM card, maka dalam aturan terbaru masyarakat juga diharuskan melakukan verifikasi wajah.

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 7 Tahun 2026 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi Melalui Jaringan Bergerak Seluler.

Baca Juga: WhatsApp Username Dinilai Tingkatkan Privasi, tetapi Tetap Menyimpan Risiko Penipuan

Alasan Registrasi Kartu SIM Pakai Biometrik

Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Digital, Edwin Hidayat Abdullah menjelaskan, kebijakan ini hadir guna memperkuat kepercayaan publik sekaligus melindungi masyarakat dari maraknya penipuan digital, spam call, phishing, hingga penyalahgunaan nomor seluler dengan identitas palsu.

Lebih lanjut, Edwin mengungkapkan bahwa dalam beberapa tahun terakhir, masyarakat kerap dihantui oleh sejumlah ancaman yang melibatkan nomor ponsel, mulai dari spam call, phishing, penyalahgunaan one-time password (OTP), hingga penggunaan kartu SIM anonim untuk aktivitas ilegal.

“Registrasi biometrik merupakan bagian dari upaya pemerintah membangun ruang digital yang lebih aman dan terpercaya. Dengan identitas pelanggan yang tervalidasi, masyarakat diharapkan semakin terlindungi dari berbagai modus penipuan berbasis nomor seluler,” jelas Edwin, seperti dikutip dari laman resmi Komdigi, Rabu, 1 Juni 2026.

Edwin memaparkan, ada banyak kasus di mana nomor seluler terdaftar menggunakan identitas palsu atau data milik orang lain.

Baca Juga: Daftar HP Samsung yang Tidak Kebagian Android 17 dan One UI 9, Cek Apakah Punya Anda Masuk?

“Selama ini pelaku kejahatan digital memanfaatkan kelemahan validasi identitas untuk menggunakan nomor seluler secara anonim. Dengan registrasi biometrik, penggunaan identitas palsu akan semakin sulit sehingga membantu menciptakan ekosistem digital yang lebih aman bagi masyarakat,” ujar Edwin.


Berita Terkait


News Update