Bansos KJP Juli 2026 Kapan Cair? Simak Nominal Bantuan yang Disalurkan

Rabu 01 Jul 2026, 15:00 WIB
Penyaluran bansos KJP Plus Juli 2026 diperkirakan bakal dimulai pada 3 hingga 5 Juli 2026. (Sumber: Dok. Bank DKI)
Penyaluran bansos KJP Plus Juli 2026 diperkirakan bakal dimulai pada 3 hingga 5 Juli 2026. (Sumber: Dok. Bank DKI)

POSKOTACOID - Pencairan bansos KJP Plus Juli 2026 menjadi sorotan masyarakat, khususnya para pelajar yang terdaftar sebagai penerima manfaat.

Memasuki awal Juli 2026, sejumlah peserta sudah mulai menantikan pencairan bantuan sosial (bansos) Kartu Jakarta Pintar (KJP). Bantuan pendidikan ini biasanya disalurkan secara bertahap kepada para siswa.

Target program KJP Plus, yaitu anak sekolah usia 6 hingga 21 tahun. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyalurkan bansos KJP Plus untuk membantu para peserta didik yang mengalami kesulitan terkait biaya pendidikan.

Melalui program ini, para siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu bisa mendapatkan bantuan biaya personal dan operasional pendidikan. Dengan begitu, siswa diharapkan dapat menyelesaikan pendidikan paling tidak hingga bangku menengah atas atau kejujuran.

Baca Juga: Cara Registrasi Kartu SIM Telkomsel dan XL Pakai Verifikasi Wajah

Menjelang tahun ajaran baru, tak sedikit siswa yang menantikan pencairan KJP Plus Juli 2026 untuk digunakan membeli kebutuhan sekolah dan biaya pendidikan lainnya.

Lantas, kapan bansos KJP Plus cair Juli 2026? Simak penjelasan selengkapnya berikut ini.

Kapan Bansos KJP Plus Juli 2026 Cair?

Terkait penyaluran bansos KJP Plus, berdasarkan pantauan di website maupun akun media sosial resmi Pemprov DKI, belum ada informasi mengenai pencairan bantuan.

Apabila melihat dari pola penyaluran bulan-bulan sebelumnya, bansos KJP Plus umumnya disalurkan mulai tanggal 3 hingga 5 setiap bulannya.

Baca Juga: Kompak Turun! Update Harga BBM Pertamina, Shell, dan BP Hari Ini 1 Juli 2026

Jika mengacu pada jadwal tersebut, maka diperkirakan bantuan KJP Plus Juli 2026 bakal mulai disalurkan dalam beberapa hari ke depan.

Akan tetapi, untuk memastikan bansos cair atau belum ke rekening, masyarakat dapat melakukan pengecekan secara berkala di akun Instagram resmi @upt.p4op.

Nominal Dana KJP Plus di Setiap Jenjang Pendidikan

Setiap peserta KJP Plus mendapatkan dana bantuan pendidikan dengan nominal yang berbeda-beda, menyesuaikan dengan tingkat pendidikannya. Berikut ini nominal dana KJP Plus yang diterima setiap siswa per bulannya.

1. SD/SDLB/MI

  • Dana personal: Rp250.000 per bulan (Dana Rutin Rp135.000 dan Dana Berkala Rp115.000).
  • Tambahan SPP untuk sekolah swasta: Rp130.000 per bulan

2. SMP/SMPLB/MTS

  • Dana personal: Rp300.000 per bulan (Dana Rutin Rp185.000 dan Dana Berkala Rp115.000)
  • Tambahan SPP untuk swasta: Rp170.000 per bulan

3. SMA/SMALB/MA

  • Dana personal: Rp420.000 per bulan
  • Tambahan SPP untuk swasta: Rp290.000 per bulan (Dana Rutin Rp235.000 dan Dana Berkala Rp185.000)

4. SMK

  • Dana personal: Rp450.000 per bulan (Dana Rutin Rp235.000 dan Dana Berkala Rp215.000).
  • Tambahan SPP untuk swasta: Rp240.000 per bulan

5. PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat)

  • Dana personal: Rp300.000 per bulan
  • Tambahan SPP: Rp130.000 per bulan

Baca Juga: Tarif Listrik Juli 2026 Naik Atau Tidak? Simak Rincian Harga per kWh Resmi PLN

Cara Cek Penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2025

Pengecekan status pencairan bansos KJP Plus Juli 2026 juga dapat dilakukan secara online melalui website resmi kjp.go.id.

Sebelum mengecek status penerima dana KJP, siapkan terlebih dahulu Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa untuk mengisi identitas diri. Berikut panduan lengkapnya.

  • Masuk ke situs kjp.jakarta.go.id
  • Selanjutnya, pilih menu "Periksa Status Penerima KJP"
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Pilih tahun 2025 pada kolom yang tersedia
  • Kemudian, pilih tahap I dan klik "Cek"
  • Sistem kemudian akan menampilkan data-data terkait nama Anda

Cara Mencairkan Dana Bansos KJP

Penyaluran saldo dana bansos KJP Plus Juli 2026 diberikan melalui rekening Bank DKI masing-masing peserta.

Bagi peserta lama, bisa segera mencairkan uang gratis dana bantuan tersebut ke Bank DKI. Sementara, bagi penerima baru perlu menunggu proses pembukaan rekening, cetak buku tabungan dan ATM, serta beberapa proses lainnya selesai lebih dulu.

Berikut ini panduan lengkap untuk menarik dana bansos KJP dari rekening bank DKI.

Bagi peserta didik yang baru mendapatkan dana bantuan KJP Plus dapat menunggu undangan pengambilan buku tabungan dan kartu ATM bank DKI

Siswa yang telah menerima undangan atau yang telah memiliki kartu ATM bank DKI bisa langsung menarik dana bantuan di ATM bank DKI.

  • Berikut ini langkah-langkah untuk mencairkan uang bantuan dari ATM Bank DKI.
  • Datang ke Bank DKI dan bawa buku rekening baru
  • Cetak kartu ATM dan buku tabungan
  • Penyerahan buku tabungan dan ATM
  • Dana bantuan akan dipindahkan ke rekening penerima

Berita Terkait


News Update