JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Wakil Ketua DPRD Jakarta, Wibi Andrino meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta mengevaluasi proyek pembangunan Lapangan Multifungsi Taman RW 04 di kawasan Manggarai, Tebet, Jakarta Selatan.
Proyek tersebut memakan korban jiwa. Seorang balita tewas diduga terjatuh ke dalam lubang proyek pembangunan.
"Kami meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan evaluasi terhadap aspek keamanan seluruh proyek, termasuk yang dikerjakan melalui program CSR. Apa pun sumber pendanaannya, aspek keselamatan masyarakat tidak boleh diabaikan," kata Wibi saat dikonfirmasi awak media, Rabu, 1 Juli 2026.
Ia menilai setiap pekerjaan konstruksi wajib memenuhi standar keselamatan yang telah ditetapkan, pemasangan pagar pembatas di area proyek, penyediaan rambu-rambu peringatan yang mudah terlihat masyarakat, penerangan yang memadai, hingga pengawasan secara berkala selama pekerjaan berlangsung.
Baca Juga: DPRD Jakarta Pertanyakan Target RTH DKI 30 Persen, Warga Minta Taman di Setiap RW
Menurut Wibi, langkah-langkah tersebut merupakan bagian penting dari upaya pencegahan proyek pembangunan tidak menimbulkan risiko bagi warga sekitar, khususnya anak-anak yang kerap beraktivitas di lingkungan permukiman.
"Setiap pekerjaan konstruksi wajib memenuhi standar pengamanan, seperti pemasangan pagar pembatas, rambu peringatan, penerangan yang memadai, serta pengawasan selama proyek berlangsung," ujarnya.
Sementara itu, DPRD Jakarta akan meminta penjelasan dari pihak-pihak terkait mengenai proses perencanaan, pengawasan, hingga pelaksanaan proyek pembangunan lapangan multifungsi tersebut.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan penyebab kejadian dapat diketahui secara jelas sekaligus mengevaluasi prosedur keselamatan yang diterapkan di lapangan.
Baca Juga: Kebakaran Apartemen di Jakbar, DPRD Jakarta Segera Evaluasi Pengelola
"DPRD DKI Jakarta akan meminta penjelasan dari pihak terkait mengenai proses perencanaan, pengawasan, hingga pelaksanaan proyek tersebut," ucapnya.
Ia menegaskan, jika dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya unsur kelalaian maupun pelanggaran terhadap standar keselamatan kerja, maka pihak yang bertanggung jawab harus dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan yang berlaku.
"Jika ditemukan adanya kelalaian atau pelanggaran terhadap standar keselamatan, maka harus ada pihak yang bertanggung jawab," tuturnya.
Wibi berharap peristiwa tragis tersebut menjadi pelajaran penting bagi seluruh pihak yang terlibat dalam pembangunan di Jakarta. Menurut dia, pembangunan yang bertujuan meningkatkan kualitas fasilitas publik tidak boleh mengorbankan keselamatan warga.
"Peristiwa ini harus menjadi pelajaran agar ke depan tidak ada lagi proyek pembangunan yang justru membahayakan keselamatan warga, terutama anak-anak. Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam setiap pembangunan di Jakarta," pungkasnya.
