Seleksi itu berlangsung dalam beberapa tahapan yang cukup ketat dan melibatkan lembaga profesional di luar Mahkamah Agung.
Tahapan seleksi meliputi uji psikologi, tes tertulis, diskusi kelompok tanpa pemimpin (leaderless group discussion), hingga wawancara secara langsung dengan psikolog.
Setelah dinyatakan lolos seluruh tahapan seleksi, Andi Saputra akhirnya resmi diangkat sebagai hakim ad hoc Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada April 2025.
