Akun Instagram Wani Sabu Apa? Ini Profil Eks Head of Halo BCA yang Viral usai Kasus Deposito Fiktif

Senin 29 Jun 2026, 19:55 WIB
Sosok Wani Sabu belakangan viral seiring mencuatnya kasus dugaan deposito fiktif yang dialami seorang nasabah Bank Central Asia (BCA) Cabang Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur. (Sumber: Instagram/@wanisabu)
Sosok Wani Sabu belakangan viral seiring mencuatnya kasus dugaan deposito fiktif yang dialami seorang nasabah Bank Central Asia (BCA) Cabang Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur. (Sumber: Instagram/@wanisabu)

POSKOTA.CO.ID - Nama Wani Sabu belakangan viral seiring mencuatnya kasus dugaan deposito fiktif yang dialami seorang nasabah Bank Central Asia (BCA) Cabang Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Sosok yang dikenal memiliki pengalaman panjang di bidang investigasi fraud perbankan tersebut ikut menjadi perhatian setelah diketahui turun langsung menemui nasabah dalam upaya penyelesaian kasus.

Kasus itu pertama kali mencuat setelah pemilik akun Threads @alfidakhlifa membagikan pengalamannya menjadi korban dugaan deposito fiktif di BCA Cabang Kepanjen.

Unggahan tersebut kemudian ramai diperbincangkan dan memicu perhatian publik terhadap dugaan praktik penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh mantan oknum Customer Service (CS) bernama Farida Eko Setyowati.

Dalam unggahannya, korban mengaku telah mengalami kerugian hingga Rp987 juta.

Berdasarkan kronologi yang disampaikan, persoalan bermula pada akhir tahun 2022 ketika oknum tersebut menawarkan sebuah program yang disebut sebagai internal deposito.

Korban kemudian diminta membuka deposito atas nama anaknya yang saat itu masih berusia empat tahun.

Menurut penjelasan yang diterimanya, rekening anak di bawah umur tidak akan memperoleh buku tabungan maupun kartu ATM sehingga korban hanya menerima bilyet deposito, nomor rekening, serta bukti setoran.

Selama hampir tiga tahun, korban secara rutin menyetorkan dana melalui transfer maupun teller resmi di kantor cabang BCA pada jam operasional.

Lebih lanjut, kejanggalan baru terungkap ketika korban hendak mencairkan dana yang diyakini tersimpan dalam deposito.

Saat dilakukan pengecekan, dana tersebut ternyata tidak pernah tercatat sebagai deposito sebagaimana yang dipahami korban selama ini.


Berita Terkait


News Update