Perangi Kejahatan C3, Polda Banten: Tindakan Tegas bagi Pelaku dan Penadah

Selasa 30 Jun 2026, 16:14 WIB
Potret Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan. (Sumber: Poskota/Rahmat Haryono)
Potret Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan. (Sumber: Poskota/Rahmat Haryono)

Menurut Dian, tingginya angka curanmor tidak hanya dipengaruhi oleh aksi para pelaku, tetapi juga karena masih adanya permintaan dari masyarakat terhadap kendaraan ilegal.

Kondisi tersebut menjadi salah satu faktor yang membuat para pelaku terus menjalankan aksinya.

Untuk itu, Polda Banten mengajak seluruh elemen masyarakat ikut berperan aktif dalam mencegah kejahatan dengan tidak memberikan ruang bagi pelaku maupun penadah.

Baca Juga: Tinjauan Proses SPMB di Lebak, Ini Pesan Gubernur Banten

Kesadaran masyarakat dinilai menjadi salah satu kunci utama dalam menekan angka kriminalitas.

"Kami membutuhkan dukungan masyarakat. Jangan menjadi bagian dari mata rantai kejahatan dengan membeli barang hasil curian. Laporkan kepada kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan," imbuh Dian.

Di samping itu, masyarakat juga diimbau meningkatkan kewaspadaan terhadap kendaraan miliknya. Penggunaan kunci pengaman tambahan, memarkir kendaraan di lokasi yang aman, serta tidak meninggalkan kendaraan tanpa pengawasan menjadi langkah sederhana yang dapat meminimalkan risiko pencurian.

"Pada prinsipnya, kejahatan terjadi bukan hanya karena ada pelaku, tetapi juga karena adanya kesempatan dan kelalaian. Karena itu kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan kewaspadaan," pungkasnya.


Berita Terkait


News Update