Lippo Group Hibahkan Lahan 30 Hektare untuk Program 3 Juta Rumah, Target Bangun 141 Ribu Rusun Subsidi

Selasa 30 Jun 2026, 11:34 WIB
Penandatanganan hibah lahan kawasan Meikarta di Ruang Sumatera Wisma Danantara, Jakarta, Senin, 29 Juni 2026. (Sumber: Istimewa)
Penandatanganan hibah lahan kawasan Meikarta di Ruang Sumatera Wisma Danantara, Jakarta, Senin, 29 Juni 2026. (Sumber: Istimewa)

POSKOTA.CO.IDPT Lippo Cikarang resmi menghibahkan lahan seluas 30 hektare kepada negara untuk mendukung Program 3 Juta Rumah yang dicanangkan pemerintah. Lahan yang berada di kawasan Meikarta tersebut akan dimanfaatkan untuk pembangunan sekitar 141 ribu unit rumah susun (rusun) subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Komitmen hibah lahan itu ditandatangani dalam acara di Ruang Sumatera Wisma Danantara, Jakarta, Senin, 29 Juni 2026, yang dihadiri Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait.

Penandatanganan dilakukan oleh perwakilan PT Lippo Cikarang, yakni Agus Aris Munandar, Marshal Martinus, Ketut Budi Wijaya, dan Rusbianto Wijaya, bersama Menteri PKP Maruarar Sirait, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, serta Chief Executive Officer (CEO) BPI Danantara Rosan Roeslani.

Acara tersebut juga disaksikan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, Kepala BP BUMN Dony Oskaria, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman, Pendiri Lippo Group Mochtar Riady, serta CEO Lippo Group James Riady.

Baca Juga: Kementerian PKP, Danantara, BP BUMN dan BPKP Matangkan Skema Hibah Lahan Meikarta untuk Apartemen Subsidi

Menteri PKP Maruarar Sirait mengatakan hibah lahan di kawasan Meikarta menjadi langkah strategis untuk mempercepat penyediaan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah, terutama di wilayah perkotaan yang selama ini menghadapi keterbatasan lahan.

Menurutnya, berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2025, backlog kepemilikan rumah di Indonesia masih mencapai 9,64 juta unit, dengan kebutuhan terbesar berada di kawasan perkotaan.

Karena itu, pembangunan hunian vertikal melalui rumah susun subsidi dinilai menjadi solusi yang efektif untuk memenuhi kebutuhan perumahan masyarakat.

"Lahan hibah ini akan dimanfaatkan untuk pembangunan sekitar 141 ribu unit rumah susun subsidi dengan berbagai pilihan tipe, mulai dari satu kamar tidur hingga tiga kamar tidur, termasuk unit berukuran sekitar 45 meter persegi agar mampu memenuhi kebutuhan berbagai kelompok masyarakat," kata Maruarar.

Baca Juga: IHSG Menguat, Danantara: Investor Semakin Percaya pada Fundamental Ekonomi Indonesia

Pembangunan Diawasi Kejagung, BPKP dan KPK

Maruarar menegaskan proses hibah lahan telah melalui berbagai tahapan pengawasan agar seluruh mekanisme berjalan sesuai ketentuan hukum.


Berita Terkait


News Update