Syarat Daftar PPG Calon Guru 2026 Apa Saja? Simak Berkas Dokumen yang Perlu Disiapkan

Senin 29 Jun 2026, 09:51 WIB
Pendaftaran seleksi PPG calon guru 2026 resmi dibuka mulai 27 Juni 2026. (Sumber: Pexels/el Jusuf)
Pendaftaran seleksi PPG calon guru 2026 resmi dibuka mulai 27 Juni 2026. (Sumber: Pexels/el Jusuf)

Tes substantif untuk menyeleksi kompetensi bidang studi serta Literasi dan Numerasi para pendaftar, meliputi Tes Penguasaan Bidang dan Tes Kemampuan Dasar Literasi dan Numerasi yang dilaksanakan secara luring/offline pada Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang ditunjuk. Teknis pelaksanaan tes menggunakan aplikasi Computer Assisted Test (CAT).

3. Tahap III

Tes wawancara untuk menggali kompetensi profesional dan personal calon peserta, yang dilaksanakan secara daring/online melalui media/platform virtual meeting.

Perlu dicatat bahwa setiap tahapan bersifat sekuensial. Maksudnya, jika tidak lulus dalam salah satu tahapan, maka peserta tidak dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.

Daftar Bidang Studi yang Tersedia

Ada dua kategori bidang studi yang dibuka. Setiap kategori terdiri dari sejumlah bidang studi yang dapat dipilih calon peserta.

1. Bidang Studi Umum

  • Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK)
  • Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD)
  • Bimbingan dan Konseling
  • Informatika
  • Seni Budaya
  • Pendidikan Luar Biasa
  • Bahasa Indonesia
  • Pendidikan Pancasila
  • Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)
  • Sejarah
  • Sosiologi
  • Bahasa Inggris
  • Geografi
  • Pendidikan Guru Anak Usia Dini (PGPAUD)
  • Ekonomi
  • Biologi
  • Kimia
  • Fisika

2. Bidang Studi Kejuruan

  • Teknik Otomotif
  • Teknik Jaringan Komputer dan Telekomunikasi
  • Manajemen Perkantoran dan Layanan Bisnis
  • Desain Komunikasi Visual
  • Perhotelan
  • Pengembangan Perangkat Lunak dan Gim
  • Kuliner
  • Teknik Pengelasan dan Fabrikasi Logam
  • Teknik Elektronika
  • Teknik Ketenagalistrikan
  • Busana
  • Usaha Layanan Pariwisata
  • Agroteknologi Pengolahan Hasil Pertanian
  • Pemasaran
  • Desain Pemodelan dan Informasi Bangunan

Cara Daftar PPG Calon Guru 2026

Bagi masyarakat yang ingin mengikuti program ini, maka dapat menyimak tata cara pendaftarannya di bawah ini.

  • Siapkan email dan nomor WhatsApp .
  • Masuk ke situs resmi https://ppg.kemendikdasmen.go.id.
  • Pilih menu "Daftar PPG bagi Calon Guru".
  • Klik "Daftar sebagai Peserta".
  • Selanjutnya, buat akun SIMPKB.
  • Login aplikasi menggunakan akun yang sudah dibuat.
  • Lengkapi data diri dan esai.
  • Tentukan lokasi mengajar yang diminati.
  • Pilih lokasi kuliah dan Tempat Uji Kompetensi (TUK).
  • Lengkapi data pendukung.
  • Unggah dokumen yang dipersyaratkan.
  • Unggah foto formal berlatar biru dengan ukuran maksimal 1 MB.
  • Lakukan pembayaran biaya pendaftaran.
  • Cetak kartu tes substantif sesuai jadwal yang ditentukan.
  • Pantau seluruh informasi seleksi melalui akun SIMPKB.

Perlu dicatat bahwa pilihan lokasi mengajar masih dapat diubah hingga akhir mas pendaftaran. Pilihan lokasi mengajar akan menjadi dasar pertimbangan panitia seleksi untuk mengolah hasil seleksi tahap II.


Berita Terkait


News Update