Menurutnya, persoalan kabel menjuntai yang terus berulang menunjukkan kegagalan dalam penegakan aturan yang sebenarnya sudah tersedia. Sementara itu, Jakarta memiliki landasan hukum lewat Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Penempatan Jaringan Utilitas yang mengatur pemindahan jaringan kabel udara ke bawah tanah.
"Perda ini dibuat pakai uang rakyat, pakai APBD, mulai dari kajian sampai naskah akademiknya. Sudah jadi barangnya, kok belum dipakai? Pengawasan kita itu kurang sekali," tuturnya.
Oleh karena itu, Kenneth menilai, audit total harus dilakukan terhadap seluruh jaringan kabel udara di Jakarta untuk memetakan titik-titik rawan yang berpotensi menimbulkan kecelakaan serupa.
"Kita masih sering menemukan kabel semrawut dan menjuntai di berbagai wilayah Jakarta. Kondisi ini tidak bisa lagi dianggap biasa. Pemerintah harus segera melakukan pendataan, penertiban, dan memastikan seluruh pemilik utilitas mematuhi standar keselamatan yang berlaku," ujarnya.
Ia juga menyoroti lemahnya eksekusi kebijakan penataan utilitas oleh perangkat daerah terkait. Ia menilai, perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Dinas Bina Marga Jakarta sebagai instansi yang memiliki peran penting dalam pengawasan dan penataan utilitas perkotaan.
"Jakarta membutuhkan audit total kabel udara dan satu komando pengawasan utilitas agar tidak ada lagi saling lempar tanggung jawab. Keselamatan warga harus menjadi prioritas utama," kata dia.
Menurut Ketua IKAL PPRA LXII Lemhannas RI tersebut, tumpang tindih kewenangan antarinstansi selama ini menjadi salah satu penyebab persoalan kabel udara tidak pernah tuntas.
Akibatnya, ketika terjadi insiden, masing-masing pihak cenderung saling menyalahkan tanpa ada penyelesaian yang konkret.
Kenneth pun meminta Gubernur Jakarta Pramono Anung mengambil langkah tegas dengan melakukan evaluasi kinerja, hingga penyegaran jabatan jika memang diperlukan.
"Jangan sampai main salah-salahan terus, lalu yang terus-terusan jadi korban adalah masyarakat. Harus ada ketegasan dari Pak Gubernur, karena kan memang anak buah Pak Gubernur. Harus ada evaluasi di Bina Marga, ya mungkin harus ada penyegaran," ujar dia.
Selain audit dan evaluasi birokrasi, ia juga mendorong pemerintah melakukan operasi besar-besaran untuk menertibkan kabel udara yang dinilai membahayakan keselamatan masyarakat. Ia meminta seluruh titik kabel menjuntai di Jakarta segera dipetakan dan ditindak.
Menurutnya, pemerintah tidak boleh ragu mengambil tindakan tegas terhadap operator utilitas yang tidak mematuhi aturan.
