"Korban mengalami luka berat di bagian kepala, wajah, dan kaki, serta luka ringan pada bagian tangan," ujar Hendra.
Baca Juga: Menjaga Ekonomi Rakyat Kecil dengan Program Bedah Rumah
Hilang Selama Tiga Tahun Tanpa Kabar
Menurut kepolisian, sebelum ditemukan di rumah sakit, korban tidak diketahui keberadaannya oleh keluarga selama kurang lebih tiga tahun.
Selama rentang waktu tersebut, keluarga sama sekali tidak menerima kabar mengenai kondisi maupun keberadaan korban.
"Sebelumnya korban menghilang, tidak ada kabar dan tidak diketahui keberadaannya selama kurang lebih tiga tahun," jelas Hendra.
Diduga Mengalami Penganiayaan Berulang
Polisi menduga korban mengalami berbagai bentuk kekerasan selama disekap. Penganiayaan disebut dilakukan menggunakan tangan, benda tumpul, hingga senjata tajam.
Selain mengalami kekerasan fisik, sejumlah barang berharga milik korban juga dilaporkan hilang.
Akibat dugaan penganiayaan yang berlangsung dalam waktu lama tersebut, korban mengalami luka serius yang berdampak permanen terhadap kondisi fisiknya.
Korban Alami Luka Berat dan Kerugian Materiil
Polda Jawa Barat menyebut korban kini mengalami sejumlah gangguan fisik berat, di antaranya tidak dapat melihat secara normal, mengalami bibir sumbing, kesulitan berbicara, serta tidak mampu berjalan.
Tak hanya itu, korban juga dilaporkan mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai sekitar Rp52 juta.
Hingga kini, aparat kepolisian masih memburu terduga pelaku TH dan terus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap seluruh fakta di balik kasus penyekapan tersebut.
