Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan menyampaikan apresiasi atas langkah cepat Pemprov Jakarta dalam menindaklanjuti arahan Presiden terkait percepatan penanganan sampah nasional.
“Masalah sampah tidak mungkin selesai tanpa melibatkan semua pihak karena sampah adalah urusan bersama. Persoalan utamanya terletak pada pemilahan sampah organik dan anorganik. Sampah organik dapat diolah menjadi pupuk atau produk lain, sedangkan sampah anorganik dapat didaur ulang. DKI Jakarta tidak hanya menghadirkan regulasi, tetapi juga telah melakukan aksi secara masif hingga tingkat RT dan RW. Daerah lain dapat mencontoh langkah yang dilakukan Jakarta,” ujar dia.
Pada kesempatan tersebut, penghargaan diberikan kepada RW terbaik di enam wilayah kota administrasi dan Kabupaten Kepulauan Seribu atas keberhasilannya menerapkan pemilahan dan pengelolaan sampah serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengurangan sampah dari sumber.
Apresiasi ini diharapkan dapat memotivasi wilayah lain untuk memperkuat budaya pilah sampah sebagai gerakan bersama sekaligus mendukung terwujudnya Jakarta yang bersih, layak huni, dan berkelanjutan.
RW Penerima Penghargaan
Jakarta Pusat:
- RW 09 Kelurahan Cempaka Putih Barat
- RW 05 Kelurahan Paseban
- RW 01 Kelurahan Gambir
Jakarta Barat:
- RW 09 Kelurahan Meruya Utara
- RW 07 Kelurahan Joglo
- RW 04 Kelurahan Kedoya Utara
Jakarta Selatan:
- RW 09 Kelurahan Lenteng Agung
- RW 08 Kelurahan Petukangan Selatan
- RW 03 Kelurahan Kebon Baru
Kepulauan Seribu:
- RW 03 Kelurahan Pulau Untung Jawa
- RW 04 Kelurahan Pulau Pari
- RW 02 Kelurahan Pulau Kelapa
Jakarta Utara:
- RW 07 Kelurahan Rorotan
- RW 24 Kelurahan Pegangsaan Dua
- RW 12 Kelurahan Rawa Badak Utara
Jakarta Timur:
- RW 03 Kelurahan Setu
- RW 16 Kelurahan Penggilingan
- RW 12 Kelurahan Duren Sawit
