Roy Suryo dan dr Tifa Dikabarkan Ditangkap Polda Metro Jaya, Kuasa Hukum Ajukan Keberatan

Jumat 19 Jun 2026, 10:54 WIB
Potret Dokter Tifa (kiri) dan Roy Suryo (kanan). (Sumber: X)
Potret Dokter Tifa (kiri) dan Roy Suryo (kanan). (Sumber: X)

Selain mempersoalkan prosedur yang ditempuh penyidik, Khozinudin menilai tindakan tersebut berpotensi memunculkan persepsi adanya campur tangan kepentingan politik dalam penanganan perkara.

Ia menyebut penangkapan terhadap Roy Suryo dan dr Tifa justru memperkuat dugaan bahwa proses hukum tidak sepenuhnya berjalan secara independen.

"Penangkapan ini, justru mengonfirmasi ada kekuatan politik yang mengintervensi hukum sehingga cara-cara yang beradab dalam menegakkan hukum melalui pemanggilan ditinggalkan dan beralih menempuh cara tak beradab, represif, dan intimidatif dengan melakukan penangkapan," jelas Khozinudin.

Baca Juga: Roy Suryo Resmi Laporkan Tujuh Pendukung Jokowi Terkait Polemik Ijazah ke Polda Metro Jaya

Sementara itu, tim pendamping hukum mengajak para tokoh masyarakat dan aktivis hadir di Polda Metro Jaya pada Jumat siang untuk memberikan dukungan kepada Roy Suryo dan dr Tifa.

Kehadiran mereka juga diharapkan dapat membantu menyiapkan surat jaminan sebagai bagian dari upaya pengajuan penangguhan penahanan apabila diperlukan dalam proses hukum selanjutnya.

"Kepada para tokoh dan aktivis yang memiliki waktu, mohon kiranya untuk berkenan datang ke Polda Metro Jaya hari ini, Jumat 19 Juni 2026 pukul 11.00 WIB, guna mengisi surat jaminan penangguhan penahanan sebagai persiapan untuk melakukan upaya hukum permohonan penangguhan penahanan, jika nantinya dibutuhkan," pinta Khozinudin.


Berita Terkait


News Update