Pemerintah hendaknya kian memperbanyak dan memaksimalkan ruang – ruang partisipasi dalam menyelesaikan konflik secara bersama – sama. Tujuannya, merobohkan dinding pemisah antara kelompok yang satu dengan lainnya, kadang dinarasikan kelompok pro pemerintah dan kontra yang terbentuk akibat mengkristalnya ego kelompok, karena, boleh jadi, merasa mendapat perlindungan, adanya dukungan “kekuasaan” dan “pendanaan”.
Mari kita buka ruang partisipasi menyelesaikan konflik, setidaknya di lingkungan kita sendiri. Bukankah: Rukun agawe santosa, crah agawe bubrah.
Mari perkuat kedaulatan dan kemandirian bangsa
