POSKOTA.CO.ID - Sosok pria berinisial ANH (24) tengah disorot usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan bahan berbahaya yang diduga berupa bom molotov saat aksi unjuk rasa mahasiswa di DPR RI.
Demonstrasi pada Jumat, 12 Juni 2026, yang awalnya berfokus pada penyampaian aspirasi kepada pemerintah itu mendadak diwarnai dengan penangkapan seorang pria yang dianggap mencurigakan oleh petugas keamanan.
Berdasarkan keterangan kepolisian, ANH mengaku datang ke kawasan DPR setelah melihat flyer ajakan unjuk rasa yang beredar di media sosial.
Ajakan tersebut disebut menyebar luas beberapa hari sebelum aksi berlangsung dan menjadi alasan tersangka mendatangi lokasi demonstrasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan, pengakuan tersebut diperoleh dari hasil interogasi awal terhadap tersangka.
“Berdasarkan hasil interogasi awal, bahwa tersangka ANH datang menuju kawasan parlemen Senayan setelah melihat flyer ajakan unjuk rasa yang beredar luas di berbagai platform media sosial beberapa hari sebelumnya,” Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, dalam keterangan resminya, pada Sabtu, 13 Juni 2026.
Budi Hermanto menyatakan, pihaknya masih terus mendalami motif tersangka serta asal-usul bahan berbahaya yang diduga dibawa ke lokasi aksi.
“Proses hukum terhadap tersangka dipastikan berjalan secara profesional dan akuntabel sesuai dengan prosedur hukum pidana yang berlaku. Saat ini tim penyidik masih melakukan pendalaman secara intensif untuk membongkar motif tersembunyi tersangka,” ujar Budi Hermanto.
Identitas ANH pun mulai menjadi sorotan publik seiring dengan berkembangnya informasi mengenai barang bukti yang ditemukan saat pemeriksaan.
Lantas, siapa sebenarnya sosok pria berinisial ANH yang kini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan bom molotov di DPR?
Baca Juga: Sosok Pria di Pinggir Rooftop Gedung saat Aksi Mahasiswa UI Siapa? Video Viral Ini Jadi Sorotan
