Anggota DPRD Jabar Abdul Karim Soroti Persoalan Sampah di Desa Wangunjaya, Desak Penanganan TPA jadi Prioritas

Rabu 10 Jun 2026, 16:28 WIB
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Gerindra, Abdul Karim, saat kegiatan Reses III Tahun Sidang 2025–2026 yang digelar di Aula Desa Wangunjaya, Rabu, 10 Juli 2026. (Sumber: Istimewa)
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Gerindra, Abdul Karim, saat kegiatan Reses III Tahun Sidang 2025–2026 yang digelar di Aula Desa Wangunjaya, Rabu, 10 Juli 2026. (Sumber: Istimewa)

CIANJUR, POSKOTA.CO.ID  – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Gerindra, Abdul Karim, menyoroti persoalan pengelolaan sampah yang masih menjadi keluhan masyarakat di Desa Wangunjaya, Kecamatan Naringgul, Kabupaten Cianjur. Persoalan tersebut menjadi salah satu aspirasi utama yang mengemuka dalam Kegiatan Reses III Tahun Sidang 2025–2026 yang digelar di Aula Desa Wangunjaya, Rabu, 10 Juni 2026.

Dalam dialog bersama warga, Abdul Karim menilai keterbatasan fasilitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) menjadi salah satu penyebab belum tertanganinya persoalan sampah secara optimal di wilayah tersebut. Kondisi itu mengakibatkan sampah rumah tangga maupun sampah dari aktivitas perdagangan menumpuk di sejumlah titik.

Menurut Abdul Karim, limbah kelapa muda yang dihasilkan para pedagang menjadi salah satu persoalan yang perlu segera ditangani. Selama ini, banyak pedagang membuang tumpukan sabut dan tempurung kelapa di sembarang tempat karena tidak tersedianya lokasi pembuangan yang memadai.

"Permasalahan sampah ini harus menjadi perhatian bersama. Ketersediaan fasilitas TPA yang memadai sangat dibutuhkan agar masyarakat dan para pedagang memiliki tempat pembuangan yang layak sehingga tidak lagi membuang sampah sembarangan," kata Abdul Karim.

Baca Juga: Ferry Irwandi Bantah Tuduhan Politisasi Isu Sensitif: 'Saya Difitnah! Saya Tidak Pernah Bilang Pemerintah Tutup Mata'

Legislator Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten CIanjur ini menegaskan, persoalan sampah bukan hanya berdampak pada kebersihan lingkungan, tetapi juga berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan, pencemaran, hingga menurunkan kenyamanan masyarakat.

Karena itu, diperlukan langkah nyata dari pemerintah daerah untuk memperkuat sistem pengelolaan sampah di kawasan tersebut.

Selain mendorong pembangunan sarana pembuangan sampah, Abdul Karim juga mengajak masyarakat meningkatkan kesadaran dalam menjaga kebersihan lingkungan. Menurutnya, penanganan sampah akan berjalan efektif apabila didukung oleh fasilitas yang memadai serta partisipasi aktif masyarakat.

Aspirasi warga terkait pengelolaan sampah dan kebutuhan pembangunan TPA, lanjut Abdul Karim, akan menjadi bahan pembahasan di DPRD Provinsi Jawa Barat untuk dikoordinasikan dengan pemerintah daerah maupun instansi terkait.

Melalui kegiatan reses tersebut, ia berharap persoalan sampah di Desa Wangunjaya dapat segera memperoleh solusi konkret sehingga lingkungan menjadi lebih bersih, sehat, dan nyaman bagi masyarakat.


Berita Terkait


News Update