"Secara keseluruhan, kata Septyan, dari dua pengungkapan tersebut polisi berhasil menyita sabu dengan total berat bruto 7,34 gram dan satu butir ekstasi," ucap Septyan.
Saat ini, kata Septyan, kedua tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Pihaknya juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lain yang terkait dengan kedua tersangka.
