Cara Bikin SIM Digital dengan Mudah, Simak Panduan Lengkapnya

Jumat 29 Mei 2026, 10:27 WIB
Cara bikin SIM Digital. (Sumber: HumasPolri)

Cara bikin SIM Digital. (Sumber: HumasPolri)

POSKOTA.CO.ID - Cara bikin SIM Digital perlu diketahui oleh masyarakat yang kerap lupa membawa kartu fisik SIM saat pergi berkendara.

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menghadirkan inovasi layanan publik yang lebih praktis di era digitalisasi saat ini yang menawarkan kemudahan bagi masyarakat. Terobosan yang baru diluncurkan itu adalah Surat Izin Mengemudi (SIM) digital.

SIM Digital memungkinkan masyarakat untuk menyimpan data-data SIm miliknya langsung di ponsel. Dengan Danya layanan ini diharapkan dapat menjadi solusi bagi pengendara yang khawatir jika lupa membawa kartu SIM fisik.

Baca Juga: Sumber Penghidupan Terancam, Petani Tembakau dan Cengkeh Dirundung Rancangan Aturan Kemasan Polos

SIM Digital ini sudah dilengkapi barcode dan terintegrasi langsung di aplikasi resmi Korlantas Polri sehingga sah digunakan. Jadi, pengendara hanya perlu menunjukkan SIM Digital di ponsel apabila diminta oleh petugas.

Petugas di lapangan nantinya akan men-scan barcode SIM Digital yang langsung menampilkan data SIM milik pengendara.

"Melalui aplikasi Digital Korlantas Polri, masyarakat dapat menyimpan dan menampilkan SIM dalam bentuk digital. Data yang tersedia mencakup identitas pemilik, nomor SIM, masa berlaku, serta dilengkapi QR code untuk keperluan verifikasi oleh petugas di lapangan," kata Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Wibowo, seperti dikutip dari laman resmi Korlantas Polri.

Baca Juga: 1 Juni Libur Apa? Cek Daftar Tanggal Merah Libur Nasional Juni 2026

Cara membuat SIM Digital sebenarnya cukup mudah dan tidak membutuhkan waktu lama. Namun, sebelum itu pastikan masyarakat sudah mengunduh aplikasi Digital Korlantas terlebih dahulu yang tersedia di App Store dan Play Store.

Menariknya, masyarakat bisa menambahkan lebih dari satu jenis SIM yang dimiliki ke aplikasi ini. Jadi, bagi mereka yang mempunyai SIM A dan SIM C akan lebih mudah dan fleksibel untuk menyimpan SIM yang dimiliki.

Meski demikian, saat ini layanan SIM Digital masih dalam tahap awal dan menunggu kesiapan infrastruktur sehingga masyarakat diimbau untuk tetap membawa SIM fisik.

"Pada tahap awal, kami tetap mengimbau masyarakat untuk membawa SIM fisik sebagai cadangan, sembari menunggu kesiapan sistem secara menyeluruh di seluruh wilayah," tambah Wibowo.

Baca Juga: SIMAK UI 2026 Ditutup 5 Juni, Ini Jadwal, Biaya Pendaftaran, hingga Besaran UKT dan IPI

Cara Bikin SIM Digital

Bagi masyarakat yang sering lupa membawa SIM fisik dan ingin membuat SIM Digital, maka bisa menyimak panduan lengkap di bawah ini.

  • Unduh aplikasi Digital Korlantas di Play Store atau App Store
  • Selanjutnya, pilih menu SIM
  • Kemudian, masukkan data SIM, seperti golongan dan nomor SIM
  • Setelah itu, tunggu hingga proses verifikasi data diri selesai
  • Data yang sudah berhasil terverifikasi, SIM Digital tersimpan otomatis di aplikasi.

Berita Terkait


News Update