Setelah gugur dalam tugas, ia mendapatkan penghormatan berupa kenaikan pangkat anumerta.
"Ini sebagai penghargaan bentuk apresiasi atas pengabdian almarhum yang meninggal dunia saat menjalankan tugas,” kata Yuni.
Kenaikan pangkat tersebut menjadi simbol penghormatan institusi kepolisian terhadap anggota yang gugur saat melindungi masyarakat dan menjalankan tugas negara.
