Ia mengatakan, data hisab dijadikan sebagai gambaran awal posisi hilal, sementara rukyat digunakan untuk mengonfirmasi data tersebut lewat pengamatan langsung di berbagai titik pemantauan di seluruh Indonesia.
“Pendekatan ini memastikan keputusan yang diambil tidak hanya berbasis data ilmiah, tetapi juga terkonfirmasi melalui pengamatan lapangan,” kata Abu Rokhmad, seperti dikutip dari laman resmi Kemenag.
Baca Juga: Mendagri Tegaskan Realisasi Perumahan Rakyat Mampu Dorong Kemajuan Daerah
Rangkaian Sidang Isbat Idul Adha 2026
Sidang isbat Idul Adha 2026 akan diawal dengan seminar posisi hilal memaparkan data astronomi dari Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama.
Masyarakat dapat menyaksikan seminar ini karena bakal disiarkan secara langsung sebagai bentuk transparansi.
Setelah itu, laporan hasil rukyatul hilal dari berbagai lokasi di Indonesia akan diberikan kepada panitia untuk didiskusikan.
“Selanjutnya, Menteri Agama akan memimpin sidang dengan mendengarkan pertimbangan para peserta sebelum menetapkan awal Zulhijah secara resmi,” ujarnya.
Berdasarkan data awal yang dipaparkan dalam rapat persiapan, posisi hilal pada 29 Zulkaidah 1447 H secara hisab telah memenuhi kriteria visibilitas hilal MABIMS.
“Perhitungan menunjukkan tinggi hilal berada di atas 3 derajat dan elongasi di atas 6,4 derajat, sehingga secara teori telah memenuhi kriteria imkan rukyat,” ungkapnya.
Meski demikian, Abu menegaskan bahwa data tersebut masih bersifat prediktif dan belum menjadi dasar penetapan resmi.
“Penetapan awal Zulhijah tetap menunggu hasil rukyat dan keputusan sidang isbat sebagai otoritas resmi pemerintah,” tegasnya.
.jpg)