Wali Kota Ngatiyana yang turun langsung ke lokasi razia mengatakan masih banyak masyarakat yang belum memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan.
"Kami melaksanakan operasi pemeriksaan pajak kendaraan bermotor roda dua maupun roda empat. Rupanya dilapangan masih ditemukan beberapa masyarakat yang menunggak pajak," ujar Ngatiyana di lokasi kegiatan, Kamis 7 Mei 2026.
Menurutnya, warga yang belum membayar pajak langsung diarahkan untuk melunasi tunggakan di tempat atau membuat surat pernyataan untuk segera menyelesaikan kewajibannya di Kantor Samsat.
Baca Juga: BPK Turun ke Bandung Barat, PLN UP3 Cimahi Optimalkan Listrik Desa hingga Pelosok
"Ada yang langsung sadar dan membayar. Tapi bagi yang belum bayar, kami tahan dulu kendaraannya sampai menyelesaikan kewajibannya. Semua pelayanan langsung dilakukan di lapangan," ucapnya.
Ngatiyana menegaskan, operasi gabungan ini dilakukan demi meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan. Pasalnya, pajak kendaraan bermotor menjadi salah satu penyumbang utama PAD Kota Cimahi yang nantinya digunakan untuk pembangunan daerah, seperti perbaikan jalan dan fasilitas publik lainnya.
Berdasarkan data Bappenda Kota Cimahi hingga 6 Mei 2026, realisasi opsen pajak kendaraan bermotor baru mencapai Rp20,8 miliar atau sekitar 28,21 persen dari target tahun 2026 sebesar Rp73,7 miliar.
