Puluhan Biksu Ditangkap Karena Selundupkan Ganja dari Bangkok Seberat 110 Kilogram

Senin 27 Apr 2026, 14:05 WIB
Biksu ditangkap karena selundupkan Ganja. (Sumber: Pixabay/Erin_Hinterland)

Biksu ditangkap karena selundupkan Ganja. (Sumber: Pixabay/Erin_Hinterland)

Pihak berwenang menduga sosok tersebut berperan penting sebagai otak di balik operasi penyelundupan narkoba lintas negara ini.

Rekor Penyitaan Narkoba Terbesar di Bandara

Petugas Bea Cukai menyebut penyitaan 110 kilogram ganja jenis Kush ini sebagai rekor terbesar dalam satu kali penindakan di bandara internasional tersebut.

Baca Juga: Dua Kapal Tanker Pertamina Terjebak di Selat Hormuz, Pemerintah RI Lakukan Negosiasi

Nilai pasar barang haram itu ditaksir mencapai angka fantastis, meski otoritas belum merinci nominal resmi dari estimasi kerugiannya.

Kasus ini sekaligus memperlihatkan adanya pola baru dalam jaringan penyelundupan narkotika melalui jalur udara.

Jalur Bangkok–Kolombo Jadi Sorotan

Insiden ini semakin memperkuat kekhawatiran aparat terhadap jalur penyelundupan narkoba dari Bangkok menuju Kolombo.

Sebelumnya, pada Mei 2025, seorang perempuan warga negara Inggris juga pernah ditangkap di bandara yang sama setelah membawa 46 kilogram narkoba dari Thailand.

Selama ini, Sri Lanka lebih sering menghadapi penyelundupan heroin dan narkotika lain melalui jalur laut dengan memanfaatkan kapal nelayan kecil.

Namun, penggunaan rombongan biksu sebagai kurir udara dengan koper modifikasi disebut sebagai modus baru yang sangat mengejutkan.

Baca Juga: Arti Bendera Merah yang Dikibarkan di Masjid Jamkaran Iran Apa? Ini Makna dan Pesannya usai Kematian Ayatollah Ali Khamenei

Polisi Buru Dalang Utama Sindikat

Saat ini, ke-22 biksu tersebut telah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Fokus penyelidikan kini diarahkan untuk memburu pengusaha yang diduga menjadi sponsor perjalanan sekaligus dalang utama sindikat penyelundupan narkoba internasional tersebut.


Berita Terkait


News Update