Bangunan liar di Jalur Puncak ditertibkan Satpol PP Kabupaten Bogor sebagai upaya mengurangi kemacetan di kawasan wisata tersebut. (Sumber: Dok. Pemkab Bogor)

JAKARTA RAYA

Urai Kemacetan, Pemkab Bogor Lakukan Penataan Bangunan Liar di Jalur Puncak

Minggu 26 Apr 2026, 14:07 WIB

BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melakukan penataan kawasan yang kerap jadi biang macet di kawasan Puncak, mulai dari Simpang Pasir Muncang hingga Simpang Taman Safari.

Unite Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Penaraan Bangunan Kelas A Wilayah II, Agung Termedi mengatakan, penataan kawasan tersebut diawali dari pendataan terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang mendirikan bangunan tanpa izin sejak tiga bulan lalu.

Dari hasil pendataan tersebut, kemudian tindakan penataan dilakukan oleu Satpol PP Kabupaten Bogor untuk merapikan bangunan-bangunan liat di sepanjang Jalur Puncak tersebut.

Baca Juga: Pasca Longsor, Pemkab Bogor Percepat Perbaikan Ruas Jalan Cikampak-Gunung Bunder

“Atas arahan Bupati Bogor, kami bekerja sesuai tupoksi, yaitu melakukan pendataan, inventarisasi, serta memberikan teguran awal. Untuk penindakan dan penataan lanjutan menjadi kewenangan dinas teknis dan Satpol PP,” kata Agung dalam keterangannya, dikutip Minggu 26 April 2026.

Selain memetakan titik kemacetan, kata Agung, pihaknya juga menginventarisasi bangunan di sepanjang ruas jalan, khususnya yang diduga melanggar garis sempadan.

Terhadap pelanggaran tersebut, telah dilakukan teguran secara bertahap sebelum akhirnya dibongkar.

Baca Juga: Jamaah Haji Asal Kabupaten Tangerang Dapat Tambahan Uang Saku Rp750 Ribu dari Bupati

“Penataan kawasan ini dinilai penting mengingat Simpang Pasir Muncang menjadi salah satu titik kemacetan yang sudah berlangsung lama dan sulit diurai,” ucapnya.

Ia menambahkan, karena itu, optimalisasi fungsi jalan menjadi fokus utama, termasuk mendorong rencana pelebaran jalan. Sehingga arus lalu lintas di kawasan tersebut menjadi lebih lancar. 

Agung menjelaskan, pelebaran jalan di Jalur Puncak dinilai menjadi salah satu solusi untuk mengurangi hambatan kendaraan, terutama di titik keluar-masuk simpang yang selama ini kerap tersendat.

Baca Juga: Siap Jadi Tuan Rumah Porprov XV Jabar, Ketua Koni Depok: Para Atlet Siap Memberikan Medali

“Ke depan, penataan akan dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan berbagai perangkat daerah, guna memastikan kawasan jalan tidak lagi terganggu oleh bangunan tanpa izin maupun aktivitas yang menghambat lalu lintas,” ujarnya. (cr-6)

Tags:
BogorPemkab Bogorjalur puncakpenataan bangunan liarkemacetan

Tim Poskota

Reporter

Muhammad Faiz Sultan

Editor