JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemprov DKI Jakarta akan kembali menggelar aksi pemadaman lampu serentak sebagai bagian dari kampanye peduli lingkungan. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 25 April 2026, bertepatan dengan peringatan Hari Bumi.
Langkah ini menjadi salah satu upaya konkret pemerintah daerah dalam mendorong masyarakat untuk lebih sadar terhadap pentingnya penghematan energi dan pengurangan emisi karbon.
Tak hanya simbolis, kegiatan ini juga diharapkan mampu menggerakkan partisipasi publik secara luas.
Pemadaman lampu serentak ini merupakan bagian dari rangkaian agenda tahunan yang juga dilakukan dalam peringatan Hari Lingkungan Hidup dan Hari Ozon.
Baca Juga: 300 WBP Rutan Tangerang Jalani Skrining HIV dan TB
Tujuan Pemadaman Lampu Serentak
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Dudi Gardesi Sadikin, menjelaskan bahwa kegiatan ini memiliki sejumlah tujuan penting. “Kegiatan pemadaman lampu bertujuan mendorong penghematan energi, mengurangi emisi gas rumah kaca, serta meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam upaya pencegahan dan pengendalian pencemaran lingkungan,” ujarnya pada Jumat, 24 April 2026.
Pelaksanaan kegiatan dilakukan secara partisipatif, di mana pengelola gedung, fasilitas umum, hingga penerangan jalan turut berperan sesuai dengan kewenangan masing-masing.
Waktu Pelaksanaan Pemadaman Lampu di Jakarta
Aksi pemadaman lampu akan berlangsung selama satu jam, mulai pukul 20.30 hingga 21.30 WIB. Kegiatan ini mengacu pada kebijakan resmi pemerintah sebagaimana tertuang dalam Instruksi Gubernur Nomor 14 Tahun 2021 tentang pelaksanaan pemadaman lampu.
Baca Juga: Bawa Ribuan Butir Tramadol, Dua Pengendara Motor di Tangerang Ditangkap Polisi
Daftar Lokasi Pemadaman Lampu di Jakarta
Berikut rincian lokasi pemadaman lampu serentak di lima wilayah DKI Jakarta:
Jakarta Pusat
- Jalan Sudirman (Dukuh Atas hingga Gedung Sampoerna Strategic)
- Jalan MH Thamrin
- Kawasan Jalan Medan Merdeka (kecuali Medan Merdeka Utara depan Istana Presiden)
- Jalan Gerbang Pemuda – Jalan Asia Afrika
- Halaman Balai Kota
- Kantor Wali Kota Jakarta Pusat
