Vonis Ammar Zoni Lebih Ringan 2 Tahun dari Tuntutan Jaksa

Kamis 23 Apr 2026, 19:25 WIB
Ammar Zoni divonis 7 tahun penjara dalam kasus narkoba. (Sumber: Dok. Polda Metro Jaya)

Ammar Zoni divonis 7 tahun penjara dalam kasus narkoba. (Sumber: Dok. Polda Metro Jaya)

Sementara itu, Ade Candra Maulana divonis 4 tahun penjara dan denda Rp1 miliar, sedangkan Muhammad Rivaldi 6 tahun penjara dan Rp1 miliar.

Menurut majelis hakim, putusan yang telah dibacakan kepada para terdakwa belum dikatakan selesai karena ada dua orang yang menyatakan pikir-pikir untuk melakukan banding.

"Karena ada dua orang terdakwa yang menyatakan pikir-pikir untuk melakukan banding, maka putusan ini belum final," pungkasnya.


Berita Terkait


News Update