Menkeu Purbaya Buka Suara soal Isu Pajak Jalan Tol, Tegaskan Belum Ada Keputusan

Kamis 23 Apr 2026, 15:21 WIB
Menkeu Purbaya menjelaskan isu pajak jalan tol yang masuk Renstra DJP 2025-2029. (Sumber: Instagram/@menkeuri)

Menkeu Purbaya menjelaskan isu pajak jalan tol yang masuk Renstra DJP 2025-2029. (Sumber: Instagram/@menkeuri)

Di sisi lain, Direktorat Jenderal Pajak memang tengah menjalankan agenda perluasan basis penerimaan negara. Langkah ini tercantum dalam Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029 sebagai upaya menghadapi tekanan fiskal.

Dalam dokumen tersebut, salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah pengenaan PPN atas jasa jalan tol. Namun, kebijakan ini bukanlah hal baru karena sempat diwacanakan sekitar satu dekade lalu tanpa realisasi.

Purbaya juga mengungkapkan bahwa saat rencana tersebut diumumkan oleh Direktur Jenderal Pajak, dirinya belum menerima informasi sebelumnya. “Paling enggak pada waktu dia ngumumkan dia [Bimmo] belum ngasih tahu saya,” tuturnya.

Baca Juga: YouTube Patuhi Regulasi PP Tunas Komdigi, Akun Anak di Bawah 16 Tahun Dinonaktifkan

Target Ambisius Penerimaan Pajak 2026

Selain merespons isu pajak tol, Purbaya juga menyampaikan target penerimaan pajak yang cukup ambisius. Ia menargetkan pertumbuhan penerimaan pajak bisa mencapai 30 persen secara konsisten hingga akhir 2026.

Target tersebut didorong oleh berbagai langkah reformasi serta pembenahan internal di Direktorat Jenderal Pajak. Pemerintah juga berupaya mencari sumber penerimaan baru yang berkelanjutan tanpa hanya bergantung pada sektor konvensional.

Dalam kondisi ruang fiskal yang terbatas, opsi seperti pajak jalan tol menjadi salah satu alternatif yang dipertimbangkan. Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa setiap kebijakan akan tetap mengedepankan stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat.

Pada akhirnya, keputusan terkait pajak jalan tol masih berada dalam tahap kajian dan belum menjadi kebijakan resmi yang akan diterapkan dalam waktu dekat.


Berita Terkait


News Update