Ia diduga menerima gratifikasi terkait pengurusan impor serta pengaturan cukai.
Selain Budiman, kata Budi, penyidik juga menjerat enam orang lainnya, yakni mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea Cukai Rizal, Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Sisprian Subiaksono, Kepala Seksi Intelijen Orlando Hamonangan, serta pihak swasta dari PT Blueray, yakni pemilik perusahaan John Field, Ketua Tim Dokumen Importasi Andri, dan Manajer Operasional Dedy Kurniawan.
Budi menegaskan, pihaknya bakal terus menelusuri aliran dana dan pola praktik yang terjadi dalam kasus ini. Pendalaman terhadap dugaan permainan pita cukai menjadi bagian penting untuk mengungkap kemungkinan celah korupsi yang lebih luas dalam sistem pengawasan barang impor di Indonesia.
